Relawan Prabowo Beri Balasan untuk PSI: Partai Teralay Sedunia

Sabtu, 05 Januari 2019 | 17:45 WIB
Relawan Prabowo Beri Balasan untuk PSI: Partai Teralay Sedunia
Relawan Prabowo-Sandiaga melaporkan Ketum dan Sekjen PSI ke Polda Metro Jaya, Sabtu (5/1/2019). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaringan Relawan Prabowo-Sandiaga (JAPRAS) melaporkan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait dugaan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Sabtu (5/1/2019).

Pelaporan tersebut merupakan buntut penghargaan 'Kebohongan Award' yang diberikan kepada pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Diketahui, PSI menganugerahkan Prabowo gelar Kebohongan Terlebay. Sementara Sandiaga Uno diberi 'penghargaan' Kebohongan Terhakiki.

"Merasa sangat dirugikan dengan adanya pemberian award yang ditandatangani oleh Ketum PSI dan Sekjen PSI. Kami akan follow up sesuai dengan koridor hukum yang ada Indonesia ini," ujar Divisi Advokasi JAPRAS, Surah, Sabtu (5/1/2019).

Surah mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh PSI tersebut mengecewakan sekaligus merugikan pihaknya selaku relawan Prabowo-Sandiaga. Tak mau kalah, pihak juga memberikan gelar pada PSI sebagai Partai Teralay Sedunia.

Baca Juga: Niatnya Jalan Kaki Keliling Pulau Jawa, Pria ini 'Tercyduk' Naik Bus

"Kami rasa PSI juga perlu diberi awards, dari peneliti akan mengkaji PSI, Partai Teralay Sedunia. Dari Japras juga akan meneliti dan mengkaji bahwa PSI itu partai teralay ya sedunia. Nah itu akan kita berikan juga award," tutur Surah.

Hanya saja, kata Surah, laporan tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian lantaran ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Dirinya mengatakan, dokumen yang kurang lengkap adalah belum ada surat kuasa dari Ketua Umum JAPRAS dalam laporan tersebut.

"Belum (diterima). Ada beberapa dokumen yang kurang komplet. Belum ada surat kuasa. Masih konsuling. Masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Kita akan bicara di Kantor Pusat JARPAS bersama beberapa ketum dan pengurus lainnya, agar pelaporan bisa diterima Polri," Surah menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI