Mantan Komisioner Dukung Langkah KPU Soal Hoaks Surat Suara Tercoblos

Sabtu, 05 Januari 2019 | 16:26 WIB
Mantan Komisioner Dukung Langkah KPU Soal Hoaks Surat Suara Tercoblos
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers usai mengecek informasi 7 kontainer surat suara tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas mengapresiasi langkah KPU di bawah kepemimpinan Arief Budiman yang segera mengecek isu adanya 7 kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di mana setelah di cek informasi tersebut ternyata hoaks.

"Itu sudah tepat. Karena isu itu kan kalau dilihat postingannya muncul siang, ramai mulai sore hari, dan malamnya langsung melakukan tindakan yang tidak sekadar membantah adanya logistik tetapi langsung mengecek ke lokasi," kata Sigit di Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Menurut Sigit, dari awalnya mendengar isu tersebut, dengan langsung menuju lokasi adalah sebagai langkah benar.

Selain itu, Sigit juga mendukung langkah KPU yang telah membuat laporan ke polisi terkait isu hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos itu. Hal itu karena sudah mengganggu fungsi dan tugas KPU yang tengah mempersiapkan Pemilu 2019.

Baca Juga: Puluhan Orang Demo Bubarkan Acara Ahmadiyah di Masjid Bandung

"Itu (laporan polisi), bisa dibenarkan karena isu yang di luar itu mengganggu tugas penyelenggara pemilu," ujarnya lagi.

"Karena ini sesuatu yang tidak ada, kecuali kalau ada faktanya, ini kan berita bohong yang mengenai KPU," Sigit menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI