Suara.com - Aksi sepasang pelajar SMA di Sidoarjo, Jawa Timur menggegerkan warga. Pelajar berinisial RM dan ML tega mengubur hidup-hidup bayi yang baru dilahirkan hasil hubungan di luar nikah keduanya.
Pasca pemeriksaan intensif terhadap tersangka RM, pengubur bayi hasil hubungannya dengan ML di makam Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, polisi mengungkap fakta baru tentang kronologis kasus tersebut.
Sebelum mengubur bayi perempuannya secara hidup-hidup pada Minggu (30/12/2018) sore, ML (16) sempat meminum obat penggugur kandungan yang dibeli RM melalui online sejak Sabtu (29/12/3018) siang dan diminum 3 jam sekali.
"Sebelum melahirkan, ML meminum obat penggugur kandungan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M Harris, seperti dilansir dari Beritajatim.com, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga: Tumpukan Batu Bata Kuno Ungkap Pemukiman Zaman Majapahit di Mojokerto
Kemudian pada hari Minggu (30/12/2018), ML merasa perutnya mual-mual sehingga mengajak teman perempuannya berinisial DV ke rumah teman lelakinya berinisial ANG.
Setibanya di rumah ANG, ML pamit ke kamar mandi. Karena lama tak kunjung kembali, DV penasaran kemudian mengintip dari pintu kamar mandi dan kaget melihat kondisi ML dengan posisi melahirkan.
Saat dalam keadaan kontraksi, saksi DV menghubungi RM via telpon dan menyuruh membawakan sarung untuk membungkus bayi usia 8 bulan yang telah dilahirkan ML.
Setelah lahir normal, bayi menangis di pangkuan ibunya. Khawatir ada yang mendengar tangisannya, oleh ML, bayi tersebut diberi ASI. Karena ML sudah lama berada di rumah ANG, ML memutuskan untuk pulang sejenak agar orang tuanya tidak curiga.
Sewaktu ditinggal ML pulang, bayi tersebut terus menangis sehingga tiga orang yang merawat membelikan peralatan bayi. Termasuk susu bayi di minimarket.
Baca Juga: Cari Berkah, Ma'ruf Amin Ziarah ke Makam Keramat Empang Bogor
Setelah pukul 17.00 WIB, ML kembali lagi ke rumah ANG. Mereka berempat berunding agar bayi tersebut diberitahukan kepada orang tuanya. Setelah sepakat, mereka membawa ke rumah ML.
"Si perempuan ini ingin membawa kekasihnya dan bayinya untuk menemui orang tuanya. Tujuannya agar permasalahannya selesai dan mengakui apa yang sudah diperbuat selama dalam percintaan," tambah Harris menirukan pengakuan tersangka dan saksi.
Namun, waktu di perjalanan menuju rumah ML, mereka berdua melintasi pemakaman umum di Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati. Muncul niat RM untuk mengubur bayi tersebut secara hidup-hidup.
Sebelum dikubur hidup-hidup, RM sempat meminjam cethok kepada warga setempat untuk menggali tanah. Sedangkan setelah dikubur dengan kedalaman kurang lebih 40 centimeter, bayi yang telah dikubur menangis dan membuat ML tidak tega dan meminta agar diambil kembali.
"Tapi kekasihnya berkata agar mengikhlaskan bayi tersebut," sambung Harris.
Setelah itu, karena takut ketahuan orang, pada hari Selasa (1/1/2019), RM menggali lagi pemakaman itu kemudian bayi yang sudah meninggal itu dibawa dan dikubur di pemakaman kawasan Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah ada orang yang melapor mengetahui ada pemuda yang mencurigakan menggali tanah makam setempat.