"Si perempuan ini ingin membawa kekasihnya dan bayinya untuk menemui orang tuanya. Tujuannya agar permasalahannya selesai dan mengakui apa yang sudah diperbuat selama dalam percintaan," tambah Harris menirukan pengakuan tersangka dan saksi.
Namun, waktu di perjalanan menuju rumah ML, mereka berdua melintasi pemakaman umum di Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati. Muncul niat RM untuk mengubur bayi tersebut secara hidup-hidup.
Sebelum dikubur hidup-hidup, RM sempat meminjam cethok kepada warga setempat untuk menggali tanah. Sedangkan setelah dikubur dengan kedalaman kurang lebih 40 centimeter, bayi yang telah dikubur menangis dan membuat ML tidak tega dan meminta agar diambil kembali.
"Tapi kekasihnya berkata agar mengikhlaskan bayi tersebut," sambung Harris.
Baca Juga: Tumpukan Batu Bata Kuno Ungkap Pemukiman Zaman Majapahit di Mojokerto
Setelah itu, karena takut ketahuan orang, pada hari Selasa (1/1/2019), RM menggali lagi pemakaman itu kemudian bayi yang sudah meninggal itu dibawa dan dikubur di pemakaman kawasan Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah ada orang yang melapor mengetahui ada pemuda yang mencurigakan menggali tanah makam setempat.