Suara.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Airlangga Surabaya Gitadi Tegas menilai kesalahan teknis pada sistem absensi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta hanya dijadikan alasan saja. Seharusnya, kata dia Pemprov DKI Jakarta sigap dalam menanggulangi masalah kesalahan teknis yang berujung fatal ini.
Gitadi mengatakan, Pemprov DKI harus segera membenahi sistem absensi online agar kehadiran PNS dapat terdata dengan baik. Seharusnya, sistem absensi online lebih memudahkan dalam proses pendataan.
"Setahu saya kalau sudah pasang jari (pada mesin sidik jari) dan ada tulisan 'Terima Kasih' itu berarti ya sudah masuk (terdata). Ya bisa jadi itu alasan (sistem absensi eror)," kata Gitadi saat dihubungi, Jumat (4/1/2019).
Pemprov DKI seharusnya memiliki sistem back up data, sehingga kesalahan data kehadiran dapat diminimalisir. Selain itu, untuk lebih memastikan pun seharusnya Pemprov DKI memasang kamera pengintai atau CCTV di dekat tempat fingerprint sehingga para PNS yang hendak melakukan presensi dapat terpantau.
Baca Juga: Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi
"Harus ada sistem back up sehingga tidak sampai terjadi, orang sudah absen kok tahu-tahu dibilang nggak masuk," ungkap Gitadi.
"Masalah teknis itu alasan klasik ya. Nah itu tugas dari pemimpin untuk mengundang ahli untuk mendeclair bahwa tak ada masalah dengan server," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mengakui kesalahan teknis pada server absensi online seringkali terjadi. Server absensi eror inilah yang dituding menjadi penyebab banyaknya pegawai PNS DKI Jakarta tercatat tidak masuk tanpa keterangan atau bolos.
Berdasarkan data yang dimiliki BKD DKI Jakarta, pada Rabu (2/1/2019) pukul 9.49 WIB tercatat pegawai bolos mencapai 2.460 pegawai. Dari hasil verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan, BKD kembali merilis data terbaru pada Rabu pukul 16.35 WIB bahwa ternyata hanya 1.441 pegawai saja yang bolos.
Setelah dua hari berselang, pada Jumat (4/1/2019) pukul 11.00 WIB, BKD kembali menyampaikan data terbaru bahwa hanya 381 pegawai yang dinyatakan bolos.
Baca Juga: Ini Alasan Persib Belum Perkenalkan Pelatih