Dicoret dari Panelis Debat KPU, ICW: Keputusan Dadakan, Permintaan Paslon

Sabtu, 05 Januari 2019 | 00:04 WIB
Dicoret dari Panelis Debat KPU, ICW: Keputusan Dadakan, Permintaan Paslon
Logo ICW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengakui namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dari daftar panelis debat capres. Menurutnya, pencoretan namanya sebagai panelis itu atas permintaan tim pemenangan kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"'Confirmed', ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis," kata Adnan dihubungi di Jakarta, Jumat (4/1/2019) malam.

Adnan mengatakan bahwa ICW mendapat undangan dari KPU untuk menjadi panelis debat capres dan cawapres kira-kira sejak sepekan lalu.

Ia mengatakan bahwa saat KPU meminta ICW mengambil bagian dalam proses demokratisasi debat Pilpres 2019, ICW sangat terbuka untuk terlibat. Namun, secara mendadak bahwa ICW tidak jadi dilibatkan sebagai panelis oleh KPU.

Baca Juga: Rocky Gerung: Pers Berusaha Mempolisikan Andi Arief

Menurut dia, alasan KPU mencoret ICW secara mendadak lantaran kesepakatan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan paslon 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Keputusan mendadak ini kesepakatan tim paslon satu dan paslon dua. Mengejutkan karena mendadak meski kami selalu paham politik itu sangatlah dinamis," ujarnya.

Adnan mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak perlu menduga apa pun terkait dengan pencoretan ini. Meskipun tidak jadi dilibatkan sebagai panelis, ICW akan tetap memiliki peran yang sama tanpa diminta siapa pun.

Sebelumnya, daftar panelis debat perdana capres dan cawapres yang akan berlangsung pada tanggal 17 Januari 2019 direncanakan terdiri atas tokoh berbagai macam latar belakang. Daftar panelis itu, di antaranya yakni Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (ahli tata negara), Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (mantan Wakil Ketua KPK), Margarito Kamis (ahli tata negara), dan unsur pimpinan KPK. (ANTARA)

Baca Juga: Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI