Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi

Jum'at, 04 Januari 2019 | 23:06 WIB
Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP Partai Demokrat mengaku siap mengantarkan Andi Arief untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran hoaks surat suara bila polisi sudah mengirimkan surat panggilan. Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Andi.

"Kami pasti akan mengantarkan Andi Arief ke kepolisian untuk dimintai keterangan dan kami akan dampingi dia, itu pasti," kata Ferdinand kepada Suara.com, Jumat (4/1/2018).

Ferdinand juga menyayangkan adanya tindakan polisi yang mencari-cari keberadaan Andi Arief setelah kabar rumah Wasekjen Partai Demokrat itu disantroni polisi. Dia menganggap tindakan polisi itu sudah berlebihan. Dia pun memastikan jika Andi Arief tak akan melarikan diri selama polisi hendak meminta keterangan terkait kasus hoaks yang beredar di media sosial.

"Andi Arief tidak akan lari kemana-mana, tidak akan kabur ke mana-mana," kata Ferdinand.

Baca Juga: Ini Alasan Persib Belum Perkenalkan Pelatih

Terkait cuitan Andi yang menyebut rumahnya di Lampung digeruduk polisi, Ferdinand menyebut seharusnya polisi tak sampai melakukan tindakan tersebut, mengingat status hukum Andi yang belum. Bila mau menggali keterangan, kata dia, polisi tinggal melayangkan surat panggilan kepada Andi Arief. Bahkan, kata Ferdinand, polisi juga bisa mengirimkan surat panggilan itu ke alamat DPP Partai Demokrat jika tak tahu alamat tinggal Andi Arief di Jakarta.

"Ini kan perkaranya perkara media sosial ya panggil saja dong Andi Ariefnya kirimkan surat panggilan kalau polisi tidak tahu rumah Andi Arief di Jakarta kirimkan ke DPP Partai Demokrat," ujarnya.

"Dipanggil secara layak secara wajar sebagaimana diatur oleh KUHAP itu yang seharusnya dilakukan oleh polisi," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetya menyangkal jika polisi melakukan penggeledahan di rumah Andi Arief.

Menurutnya, kedatangan polisi itu untuk memastikan keberadaan rumah Andi apakah benar ada di Lampung atau tidak. Namun, kata Dedi, setelah disantroni , rumah tersebut ternyata sudah dijual Andi Arief kepada orang lain.

Baca Juga: Sempat Mangkir, KPK Minta Aher Kooperatif di Pemeriksaan Pekan Depan

"Bukan penggerebekan, setelah ramai viral, dicek sama petugas di sana bener enggak rumahnya pak Andi Arief? Bukan ternyata, rumahnya sudah dijual tahun 2014. Mengecek untuk memastikan, karena rame di media sosial," ujarnya.

Dia juga memastikan tidak ada upaya penggerebekan di bekas rumah Andi Arief seperti yang santer diberitakan.

"Karena enggak masuk akal juga rumah tahun 2014 kok digerebek, ngapain digerebek?," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI