Jurnalis Kena Intimidasi Massa 212, FPI: Mohon Dimaklumi, Kami Mohon Maaf

Jum'at, 04 Januari 2019 | 21:54 WIB
Jurnalis Kena Intimidasi Massa 212, FPI: Mohon Dimaklumi, Kami Mohon Maaf
Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jubir FPI sekaligus Penasehat Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif meminta maaf kepada media massa atas tindakan intimidasi terhadap jurnalis selama aksi berjilid-jilid untuk menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke penjara terkait kasus penodaan agama. Menurutnya aksi intimidasi itu terjadi karena ada sebagian demonstran yang tak berkenan dengan pemberitaan di beberapa media.

"Kami mencoba berkawan dengan media mana pun, tapi kami mohon maaf misalkan kemarin pada saat di lapangan (aksi 212) ada tindakan kurang simpati dari alumni 212 terhadap media," kata Slamet dalam acara 212 Award di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Menurut Slamet, tindakan intimidasi terhadap media yang terjadi di lapangan terjadi karena anggotanya merasa ada media yang tidak berimbang dalam menyampaikan pemberitaan.

"Mohon dimaklumi karena ini menyangkut rasa mereka melihat pemberitaan yang terlalu mencolok dari media tersebut yang melanggar kode etik jurnalistik, jadi kami mohon maaf lahir batin atas itu," jelas Slamet.

Baca Juga: Amien Rais dan Fadli Zon Hadiri Malam Anugerah 212 Awards

Slamet Ma'arif juga meminta para jurnalis untuk menjaga kode etik jurnalistik yang berlaku dalam pekerjaan jurnalis.

"Jangan pernah takut untuk menjaga kode etik jurnalistik, jangan jual kode itu dengan ancaman dan tekanan darimana pun, yakinlah warga indonesia terutama kami umat Islam di gerakan 212 akan senantiasa memberikan apresiasi kepada media yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, jangan pernah dikebiri, ditenggelamkan, dikhianati itu kode etik anda sendiri," ucap Slamet

Berikut beberapa media yang mendapatkan anugerah 212 Award dari Persaudaraan Alumni 212:

TV One sebagai “212 Fair and Free Media of the Year” - Television category .

Republika sebagai “212 Fair and Free Media of the Year - Newspaper and Magazine Category.

Baca Juga: Top 3: Artis Muntah Darah Sebelum Meninggal, Blak-blakan Copot Hijab

Kumparan sebagai “212 Fair and Free Media of the Year - New Media Category.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI