Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus penguburan bayi hidup-hidup oleh kedua orangtuanya di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.
Fakta baru tersebut didapatkan polisi setelah intensif memeriksa tersangka RM, ayah sekaligus pengubur bayi buah cintanya diluar nikah dengan ML di makam Desa Kwangsan.
Sebelum mengubur bayi perempuannya secara hidup-hidup, Minggu (30/12/2018) sore, ML (16) sempat meminum obat penggugur kandungan yang dibeli RM melalui online sejak Sabtu (29/12/3018) siang dan diminum 3 jam sekali.
"Sebelum melahirkan, ML meminum obat penggugur kandungan," ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Komisaris M Harris, Jumat (4/1/2019), seperti diwartakan Beritajatim.com.
Baca Juga: Tewas Dekat Makam, Ada Bekas Tempelan Pistol di Kepala Bripka Matheus
Nah, Minggu (30/12), lanjut Harris, ML merasa perutnya mual-mual sehingga mengajak teman perempuannya berinisial DV ke rumah teman lelakinya berinisial ANG.
Setibanya di rumah ANG, ML pamit ke kamar mandi. Karena lama tak kunjung kembali, DV penasaran kemudian mengintip dari pintu kamar mandi dan kaget melihat kondisi ML dengan posisi melahirkan.
Saat dalam keadaan kontraksi, saksi DV menghubungi RM via telpon dan menyuruh membawakan sarung untuk membungkus bayi usia 8 bulan yang telah dilahirkan ML.
Setelah lahir normal, bayi menangis di pangkuan ibunya. Khawatir ada yang mendengar tangisannya, oleh ML, bayi tersebut diberi ASI.
Karena ML sudah lama berada di rumah ANG, ia memutuskan untuk pulang sejenak agar orang tuanya tidak curiga.
Baca Juga: Didampingi Mulan Jameela, Ahmad Dhani Jadi Tamu Undangan 212 Award
Sewaktu ditinggal ML pulang, bayi tersebut terus menangis sehingga tiga orang yang merawat membelikan peralatan bayi. Termasuk susu bayi di minimarket.