Suara.com - Kasus rumah sakit yang diduga memungut biaya pengobatan korban gelombang tsunami Selat Sunda kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon, Banten. RS milik perusahaan PT Krakatau Steel group itu diduga memungut biaya pengobat korban tsunami selama mendapat perawatan.
Adalah dua orang korban tsunami asal Lingkungan Ramanuju Tegal, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Dua korban tsunami itu adalah Nafis (8) dan Danita Handalia (21).
Keluarga korban mengakui keberatan adanya pungutan biaya oleh pihak rumah sakit. Besaran biaya yang harus dikeluarkan pihak keluarga juga mencapai belasan juta rupiah.
Baca Juga: Penahanan Ahmad Dhani Tunggu Ancaman Hukuman dari Jaksa
“Awalnya Nafis dirawat di rumah sakit Pandeglang kemudian dirujuk ke rumah sakit KS, hanya saat itu enggak dilampirkan surat rujukannya, daftar umum doang. Makanya ini biaya sendiri sudah masuk Rp 10,5 juta dari totalnya Rp17 juta. Yang Rp 5 jutanya masih diproses kata pihak rumah sakit. Adapun kalau yang ditanggung BPJS itu cuma Rp 2,9 juta dari total biaya berobat Rp 17 juta. Jadi saya masih ada tunggakan di rumah sakit itu Rp 5 jutaan,” ujar Muginarto, orangtua Nafis, seperti diberitakan Bantennews—jaringan Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Muginarto mengakui, cukup keberatan biaya pengobatan selama di rumah sakit dibebankan ke pihak keluarga dan tidak ditanggung oleh pemerintah. Padahal sebelumnya pemerintah menjanjikan ditanggung keseluruhannya.
“Kan biasanya ditanggung pemerintah kalau musibah bencana. Tapi bagaimana lagi, yang penting anak sehat dululah,” tutupnya.
Tidak hanya dialami keluarga Nafis, hal serupa juga dialami oleh keluarga korban tsunami bernama Danita Handalia. Selama di RSKM Cilegon, pihak keluarga dibebankan untuk membayar rumah sakit sebesar Rp 13 juta.
“Total biaya yang harus dibayar itu Rp13 juta, terus yang ditanggung BPJS itu hanya Rp 2,3 juta. Jadi, sisanya harus bayar sendiri, tapi itu belum kami bayarkan juga sisanya karena keberatan,” kata Dini Panestika, kakak kandung Danita Handalia.
Baca Juga: Perkenalkan, Ini Hi Fly Maskapai Bebas Plastik Pertama di Dunia
Berbeda dengan sang adik yang harus mengeluarkan uang sendiri untuk biaya rumah sakit. Dini Panestika yang juga korban tsunami itu mengungkapkan semua biaya selama ia dirawat di RSKM justru ditanggung oleh perusahaan tempat ia bekerja.
“Kalau untuk biaya berobat saya itu ditanggung semuanya oleh perusahaan, kebetulan saya bekerja di PT KIEC yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel, sama seperti RSKM,” jelasnya.
Sementara Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengakui, belum mengetahui adanya korban tsunami yang dirawat di RSKM Cilegon dipungut biaya.
“Belum dengar saya, tapi nanti akan saya cek dan konfirmasi dulu. Seharusnya gratis karena itu kan bencana,” ujar Edi.
Sementara itu hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak RSKM Cilegon terkait adanya pungutan biaya korban tsunami tersebut. Saat wartawan menghubungi manajemen rumah sakit tak ada jawaban.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantennews.co.id dengan judul “RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Perawatan Korban Tsunami Selat Sunda”