Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyusunan materi debat Capres dan Cawapres putaran pertama di Pemilu 2019. Materi debat yang akan berlangsung 17 Januari mendatang mengangkat tema : Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme.
"KPK memutuskan akan terlibat secara substansi dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri oleh para Panelis, Pakar atau ahli yang diundang oleh KPU-RI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di konfirmasi, Jumat (4/1/2019).
Febri menerangkan, dalam pembahasan materi terkait tindak pidana korupsi, KPK akan menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya kepada pasangan Capres dan Cawapres di Pemilu 2019.
"Untuk memaksimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan agar komitmen pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua pihak, terutama para calon pemimpin Indonesia ke depan," ujar Febri.
Hingga saat ini Febri belum dapat menyampaikan siapa pimpinan KPK yang akan mewakili menjadi panelis dalam debat tersebut. Ini dikarenakan intenal KPK belum memberikan keputusan untuk hadir atau tidak di acara debat, mengingat indepedensi sebagai penegak hukum.
Baca Juga: Hoaks Surat Suara, KPU ke Fahri Hamzah: Kami Punya Hak untuk Melapor
"Terkait dengan apakah KPK akan hadir atau tidak hadir pada kegiatan debat pada tanggal 17 Januari 2019, hal tersebut masih kami pertimbangkan dengan melihat aspek resiko independensi kelembagaan dan posisi sebagai institusi penegak hukum," tutup Febri.