Suara.com - Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta Wahyono telah melakukan verifikasi terhadap 1.441 pegawai PNS DKI Jakarta yang tidak hadir tanpa keterangan atau bolos pada hari pertama kerja di 2019. Hasilnya, sebanyak 1.060 pegawai ternyata tidak bolos.
Berdasarkan data yang dihimpun BKD DKI Jakarta pada Rabu (2/1/2019) pukul 09.49 WIB, tercatat jumlah pegawai bolos mencapai 2.460 pegawai. Dari hasil verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan, BKD kembali merilis data terbaru pada Rabu pukul 16.35 WIB bahwa ternyata hanya 1.441 pegawai saja yang bolos.
Setelah dua hari berselang, Jumat (4/1/2019) pukul 11.00 WIB, BKD kembali menyampaikan data terbaru bahwa hanya 381 pegawai yang dinyatakan bolos. Penyusutan jumlah pegawai yang bolos terjadi lantaran BKD telah melakukan verifikasi dan klarifikasi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
"Jadi setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi ternyata mereka itu masuk, tetapi tidak terdata. Jadi mereka sebenarnya tidak bolos," kata Wahyono kepada Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga: 130 PNS Pemprov DKI Dipecat karena Sering Bolos Lebih dari 46 Hari
Bahkan, sebanyak 86 pegawai di BKD pun sempat tak terdata dalam sistem absensi sehingga dianggap bolos. Padahal, setelah Wahyono dan timnya melakukan pengecekan terhadap para pegawainya pada hari itu seluruhnya masuk.
Wahyono berdalih kesalahan teknis yang terjadi menyebabkan data absensi para pegawai tidak terinput ke dalam sistem. Sehingga, sistem menganggap bahwa pegawai itu bolos.
Hingga kini, masih tersisa 381 pegawai dari 18 SKPD yang belum terverifikasi dan masuk dalam kategori bolos. Rencananya, BKD DKI akan bersurat kepada pimpinan SKPD terkait untuk memverifikasi data 381 pegawai bolos itu.
"Hanya kesalahan teknis saja, mereka sebenarnya masuk. Jadi tersisa 381 pegawai dari 18 SKPD lagi yang belum terverifikasi nanti kami akan bersurat," tutup Wahyono.
Baca Juga: Ribuan PNS DKI Bolos di Awal Tahun, Ini Tindakan Anies