Suara.com - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat miskin sebagai syarat penerimaan peserta didik baru di Jawa Tengah akan dihapus. Selama ini surat miskin kerap menuai masalah, terutama dalam kevalidan data keluarga tidak mampu pada peserta didik.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggagas, penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu dalam persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Gagasan itu merupakan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah 2018.
"Sudah ada pengkajian dan penjajakan untuk memisahkan syarat SKTM dalam penerimaan (PPDB). Kalau tidak mampu ya kita kasih beasiswa," kata Ganjar di Semarang, Jumat (4/1/2019).
Tiga poin yang jadi evaluasi Ganjar di sektor pendidikan itu adalah zonasi, kurikulum, serta persyaratan. Ganjar berharap evaluasi dari tiga poin tersebut bakal melahirkan sistem informasi pendidikan yang akuntabel, salah satunya soal penghapusan SKTM dari pada PPDB.
Baca Juga: Timses: Masyarakat Histeris Lihat Foto Prabowo - Sandiaga Pakai Jas
Menurut Ganjar, pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/SMK beberapa waktu lalu menuai masalah. Diantaranta muncul banyak SKTM palsu yang dibuat orang tua siswa agar anaknya mendapat tambahan nilai sehingga dapat diterima di sekolah favorit. Karena itu Ganjar mengambil langkah tegas untuk menghapus SKTM.
"SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," katanya.
Kemudian untuk siswa yang benar-benar tidak mampu, Pemprov akan menyiapkan bantuan lain yang lebih tepat sasaran dan mendidik.
"Misalnya kami kasih beasiswa," ujar Ganjar.
Lebih jauh Ganjar mengatakan, langkah yang diambil Pemprov Jateng ini sudah melalui komunikasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Karena, usai sengkarut SKTM lalu, Ganjar beberapa kali menjalin komunikasi dengan menteri yang menjanjikan penyesuaian peraturan dengan kondisi sosiologis di daerah.
Baca Juga: Copot Hijab, Nikita Mirzani Bakal Pakai Baju Seksi Lagi?
"Karena memang yang mengatur semuanya dari pusat. Tapi setelah kejadian banyak kemarin itu, saya laporkan sama pak menteri, pak menteri bilang 'kalau ada usulan silakan dimasukan. Kita akan menyesuaikan kondisi sosiologis, kami akan menyesuaikan'," kata Ganjar.