Suara.com - Brigadir Dewi, anggota Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, dipecat tidak hormat gara-gara mengirimkan foto bugilnya ke narapidana pembunuh, dan berselingkuh dengan lebih dari satu perwira.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, Brigpol Dewi dipecat karena melakukan tindakan asusila.
Salah satu tindakan asusila itu, kata dia, Brigpol Dewi terbukti mengirim foto panasnya ke narapidana kasus pembunuhan yang mendekam di lembaga pemasyarakatan Lampung. Foto itu lantas bocor ke publik.
"Iya, jadi memang arahnya ke asusila ya. Jadi intinya asusila," tegas Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, seperti diberitakan Kabar Makassar—jaringan Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga: Polisi: Pelaku Perusakan Nisan Salib di Magelang Satu Orang yang Sama
Ia menuturkan, upacara pemecatan itu juga sudah digelar di lapangan karebosi Makassar, Rabu (2/1). Brigpol Dewi dipecat secara tidak hormat karena foto selfie syurnya tersebar.
Wahyu menjelaskan, Brigpol Dewi sebelumnya bertugas sebagai anggota Shabara.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa ini bermula ketika Brigpol Dewi berkenalan dengan lelaki di media sosial.
Lelaki itu mengakui diri sebagai anggota polisi berpangkat komisaris, dan bertugas di Provinsi Lampung . Perkenalan itu berlanjut, termasuk keduanya bertukar nomor ponsel serta foto.
Brigpol Dewi juga turut mengirimkan foto diri berpose seksi kepada lelaki tersebut. Ternyata, foto seksinya itu menyebar ke media-media sosial.
Baca Juga: Juventus Disebut Siap Ceraikan Dybala Demi Dapatkan Kylian Mbappe
Belakangan diketahui, lelaki mengaku polisi itu adalah penipu. Saat diperiksa aparat Polrestabes Makassar, lelaki itu ternyata narapidana kasus pembunuhan yang masih mendekam di balik penjara Lampung.