Polisi: Pelaku Perusakan Nisan Salib di Magelang Satu Orang yang Sama

Jum'at, 04 Januari 2019 | 17:28 WIB
Polisi: Pelaku Perusakan Nisan Salib di Magelang Satu Orang yang Sama
Ilustrasi aksi perusakan nisan salib di TPU. [Suara.com/Abdus Somad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengklaim telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku perusakan belasan nisan salib di beberapa lokasi pemakaman di Magelang, Jawa Tengah.

"Kami sedang melakukan pencocokan ciri-ciri orang yang diduga melakukan serangkaian aksi perusakan 21 nisan makam tersebut," katanya usai acara penyerahan hasil bulan dana PMI di Pendopo Pengabdian kompleks rumah dinas Wali Kota Magelang, Jumat (4/1/2019).

Menurutnya, aksi vandalisme berupa perusakan nisan di beberapa lokasi itu merupakan pelaku yang sama. Hal itu, kata dia diketahui dari keterangan saksi dan hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV. Adapun aksi perusakan nisan itu terjadi di TPU Kampung Malangan, TPU Giriloyo, dan TPU Kiringan.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, polisi menemukan adanya kesamaan dampak dan bentuk yang ditimbulkan dari aksi perusakan tersebut.

Baca Juga: Juventus Disebut Siap Ceraikan Dybala Demi Dapatkan Kylian Mbappe

"Baik di TPU Giriloyo maupun di TPU Kiringan dan TPU Malangan ada kesamaan dampak yang ditimbulkan dan model patahan nisan maupun makam yang dirusak, sehingga kami menduga aksi tersebut dilakukan oleh satu orang yang sama," ungkapnya.

Dia menyampaikan dugaan pelaku perusakan 21 nisan makam tersebut dilakukan oleh orang yang berasal dari luar Kota Magelang. Agar pelaku tersebut dapat segera tertangkap, pihaknya juga menggandeng Pemkot Magelang untuk melakukan operasi yustisi yakni mendata kembali para pendatang yang ada di Kota Magelang.

"Saya perintahkan kepada Bhabinkamtibmas dibantu para lurah dan unsur Kodim 0705/Magelang yakni para Babinsa untuk mendata kembali orang-orang pendatang," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar para ketua RW dan ketua RT di 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang untuk kembali mengaktifkan wajib lapor bagi para pendatang di masing-masing lingkungannya.

Kristanto mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan perusakan 12 nisan makam di TPU Giriloyo diperkirakan dilakukan pada 25 Desember 2018, kemudian perusakan tujuh nisan makam di TPU Kiringan dilakukan pada 30 Desember 2018 dan terakhir terjadi perusakan dua nisan di TPU Malangan pada 1 Januari 2019.

Baca Juga: Mengintip Persiapan Ma'ruf Amin Menghadapi Debat Capres - Cawapres 2019

"Semua aksi perusakan tersebut dilakukan pada malam hari dan baru diketahui pada 2 Januari 2019," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI