Suara.com - Lima jenazah tsunami Selat Sunda yang tidak teridentifikasi sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nini Aki, Kampung Kadu Pereng, Desa Cigadung, Karang Tanjung, Pandeglang, hari ini. Terdapat satu jenazah balita yang dari lima korban tanpa identitas yang dikubur.
"Hari ini kami makamkan lima jenazah korban tsunami yang tidak teridentifikasi,” kata Kabid Dokes Polda Banten, AKBP Nariyana seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Meski sudah dikubur, Nariya menyampaikan polisi masih memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sanak keluarganya terkait sunami yang menerjang beberapa kawasan pesisir pantai di Banten, Sabtu (22/12/2018) lalu. Terkait proses identifikasi tersebut, polisi akan mengambil sampel DNA keluarga untuk dicocokan dengan lima korban yang ditemukan tanpa identitas itu.
"Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan silakan berkoordinasi dengan kami, akan kami lakukan pemeriksaan DNA lanjutan, karena meski sudah dimakamkan, sampel DNA sudah kami amankan," kata dia.
Baca Juga: Jual 18 Ruas Jalan Tol ke Asing, Waskita Karya Akan Jemput Bola
Adapun ciri-ciri dari kelima jenazah itu sebagai berikut:
1. DVI / SMR / 0111, korban berjenis kelamin laki-laki, diperkiraan usianya 20-30 tahun.
Ciri khusus: pada pipi, di bawah sudut mata terdapat tahi lalat berbentuk bulat warna hitam; di atas bibir sisi kanan terdapat tahi lalat; pada pangkal lengan atas kanan sisi depan terdapat tahi lalat hitam, pada dada sisi kanan terdapat tahi lalat warna hitam. Rambut lurus hitam panjang, celana dalam bahan kaos warna biru ukuran S terdapat tulisan Hicoop, memakai gelang manik manik bulat bahan kayu warna coklat dengan tali benang.
2. DVI / CRT / 0108, korban berjenis kelamin perempuan dan perkiraan usia 4 – 5,5 Tahun
Ciri khusus: tali lalat berwarna hitam di dahi, pelipis kanan, di bawah kelopak mata kiri dan bokong kanan. Korban memakai anting bentuk bulat tanpa mata berwarna kuning emas di kedua telinga. Korban juga mengenakan pakaian gaun warna biru dan celana dalam.
Baca Juga: Validasi dan Approval Surat Suara Pemilu, KPU Cari Partai PKPI
3. DVI / SMR / 0092, berjenis kelamin perempuan dewasa dengan usia antara 30–45 tahun dan memiliki pajang badan sekitar 150 sentimeter.