Status Terperiksa, Polisi Tak Tahan Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara

Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:45 WIB
Status Terperiksa, Polisi Tak Tahan Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Satgas Anti Mafia Bola mengamankan seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan terduga pelaku berinisial HY dan LS terkait kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos tak ditahan. Sebab, menurutnya, status keduanya masih sebagai terperiksa.

"Kepada 2 orang tersebut, dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan. Tetapi melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan ke penyidik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Dedi menjelaskan, jika pemeriksaan terhadap keduanya itu untuk mendalami asal mula rekaman suara yang beredar melalui aplikasi pesan elektronik, WhatsApp terkait isu surat suara sudah tercoblos. Dari keterangan itu, kata Dedi, polisi bakal menyelidiki aktor intelektual di balik isu surat suara tercoblos yang viral di medsos.

"Sudah diketahui, sudah diprofil, makanya penyidik sedang mendalami yang membuat dan yang memviralkan voice tersebut maupun yang memviralkan narasi-narasi," tandasnya.

Baca Juga: Kepanikan Penumpang Terekam CCTV saat TransJakarta Alami Kecelakaan

Polisi membekuk HY dan LS di dua lokasi berbeda. HY ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Sementara, LS dibekuk polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya dibekuk karena dianggap aktif menyebarkan hoaks tersebut ke dunia maya.

Sebagaimana diketahui, warganet digegerkan oleh rekaman yang suara laki-laki yang beredar di WhatsApp. Dalam rekaman itu, lelaki tersebut memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin. Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari China dan sudah disita TNI AL.

Bersamaan dengan itu politisi Partai Demokrat Andi Arief juga menanyakan kabar tersebut pada akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018).

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018). Namun tak berselang lama, cuitan itu dihapus oleh sang pemilik Twitter.

Buntut dari cuitan itu, Andi Arief dilaporkan relawan pendukung capres petahana Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri, kemarin.

Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Sukabumi Terkendala Cuaca

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI