Pencarian Korban Longsor Sukabumi Terkendala Cuaca

Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:38 WIB
Pencarian Korban Longsor Sukabumi Terkendala Cuaca
Warga memindahkan barang-barang yang tersisa saat longsor di kampung Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/1). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan kondisi cuaca menjadi kendala utama dalam pencarian korban tanah longsor di Kabupaten Sukabumi.

Selain faktor cuaca, tanah yang kembali longsor di area terdampak bencana juga menambah hambatan dalam upaya pencarian dan pertolongan. Pada Kamis (3/1/2019) malam terdengar suara gemuruh di lokasi longsor karena batu besar yang berada di mahkota longsor jatuh ke bagian bawah.

"Bila cuaca cerah, pencarian korban dapat dilakukan hingga malam hari. Bila hujan, pencarian dihentikan lebih awal," kata Sutopo dalam pernyataan pernya, Jumat (4/1/2018).

"Kondisi tersebut cukup membahayakan bagi personel yang bekerja di lapangan," lanjut Sutopo.

Baca Juga: Sempat Terganggu Longsor, Jalur Kereta Api Bogor-Sukabumi Kembali Normal

Penanganan dampak tanah longsor di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, melibatkan 1.054 personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi, TNI/Polri, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, relawan dan warga.

"Mereka bukan hanya tergabung dalam tim pencarian dan pertolongan, melainkan juga di dapur umum, pelayanan medis, penanganan logistik dan lain-lain," kata Sutopo.

Hingga Jumat pagi, bencana itu tercatat menyebabkan 18 orang meninggal dunia. Sementara tiga orang luka berat. Sebanyak 64 orang yang terdampak bencana sudah ditemukan dalam keadaan selamat, namun masih ada 15 orang yang belum ditemukan.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah menetapkan masa tanggap darurat penanganan longsor Sukabumi selama tujuh hari sejak kejadian bencana pada Senin (31/12/2018) hingga Minggu (6/1/2018). (Antara)

Baca Juga: Fokus di Empat Sektor, Basarnas Cari 15 Korban Longsor Sukabumi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI