Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri

Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:15 WIB
Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri
Ilustasi surat suara. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi berhasil membekuk dua terduga pelaku terkait kasus penyebaran hoaks kontainter surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya pelaku yang dibekuk berinisial HY dan LS.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan jika kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. HY ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Sementara, LS dibekuk polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Saat ini sudah dimanankam 2 orang yaitu di Bogor dan Balikpapan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (4/1/2019).

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan pendalaman terkait penyebaran hoaks tersebut di media sosial.

Baca Juga: Dikirim Lewat Ojek Online, Ini Penampakan Piala Kebohongan Award Prabowo

"Penyidik sudah melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoaks tentang 7 kontainer tersebut, ini yang sedang didalami oleh penyidik," tutur Dedi.

Dedi mengatakan, dua orang tersebut saat ini tengah dimintai keterangan untuk menentukan status hukum mereka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, warganet digegerkan oleh rekaman yang suara laki-laki yang beredar di WhatsApp. Dalam rekaman itu, lelaki tersebut memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar Jokowi - Maruf Amin. Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari China dan sudah disita TNI AL.

Bersamaan dengan itu politisi Partai Demokrat Andi Arief juga menanyakan kabar tersebut pada akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018).

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018). Namun tak berselang lama, cuitan itu dihapus oleh sang pemilik Twitter.

Baca Juga: Berkas Perkara P21, Kejati Pertimbangkan Tahan Ahmad Dhani

Buntut dari cuitan itu, Andi Arief dilaporkan relawan pendukung capres petahana Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri, kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI