Suara.com - Guru honorer berinisial PL di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, tega memerkosa perempuan JPB yang merupakan penyandang disabilitas.
Lelaki berusia 40 tahun itu, memerkosa JPB yang berumur 36 tahun pada hari Minggu (30/12/2018), di semak-semak Desa Loka, Lembang Bau, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja.
Kekinian, pelaku telah ditangkap aparat Polsek Bonggakaradeng. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bripka Zamuel Panggeso dengan membawa 3 personel polsek.
"Menurut keterangan saksi, pelaku memperkosa korbannya penyandang disabitas di semak-semak. Kami sudah mengamankan pelaku berdasarkan bukti-bukti di lokasi,"Kata Bripka Zamuel Panggeso kepada Kabar Makassar—jaringan Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga: Tak Lagi Muda, Hendra / Ahsan Optimis Tatap Olimpiade
Ia mengatakan, kasus ini terungkap berkat kesaksiaan ED yang menemukan JPB tergolek lemas tanpa busana di semak-semak.
ED lantas membawa JPB ke keluarga, karena diduga lemas habis diperkosa. Oleh keluarga, peristiwa itu diadukan ke polisi.
“Kami masih memeriksa secara intensif pelaku, untuk mendalami kronologis peristiwa itu,” kata Zamuel.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmakassar.com dengan judul “Guru Honorer Di Toraja Tega Perkosa Penyandang Disabilitas”
Baca Juga: Rumah Digeruduk Polisi, Andi Arief: Mohon Hentikan Bapak Presiden