Sementara Kabid Propam Polda Susel Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan, Brigpol Dewi juga terbukti berselingkuh dengan sejumlah lelaki. Perselingkuhan yang melanggar kode etik Polri itu terjadi sejak tahun 2017.
“Ada bukti-buktinya seperti video porno, chatting porno, dan bukti check in di hotel dengan sejumlah lelaki bukan suaminya. Dia juga sudah mengakuinya setelah ditunjukkan bukti-bukti,” kata Hotman.
Karena pelanggarannya termasuk kategori berat, Brigpol Dewi akhirnya dipecat secara tidak hormat dari korps Bhayangkara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmakassar.com dengan judul “Alasan Kapolrestabes Makassar Pecat Polwan Berpangkat Brigpol”
Baca Juga: Bayar Sendiri, Korban Tsunami Selat Sunda Terbelit Utang di RS Cilegon