Suara.com - Brigadir Dewi, anggota Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata dipecat bukan hanya karena menyebar foto panasnya ke narapidana kasus pembunuhan, tapi juga perselingkuhan dengan perwira.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan Brigpol Dewi dipecat, karena melakukan tindakan asusila.
Salah satunya, kata dia, Brigpol Dewi terbukti mengirim foto panasnya ke narapidana kasus pembunuhan yang mendekam di lembaga pemasyarakatan Lampung. Foto itu lantas bocor ke publik.
"Iya, jadi memang arahnya ke asusila ya. Jadi intinya asusila," tegas Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, seperti diberitakan Kabar Makassar—jaringan Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga: Bayar Sendiri, Korban Tsunami Selat Sunda Terbelit Utang di RS Cilegon
Ia menuturkan, upacara pemecatan itu juga sudah digelar di lapangan karebosi Makassar, Rabu (2/1). Brigpol Dewi dipecat secara tidak hormat karena foto selfie syurnya tersebar.
Wahyu menjelaskan, Brigpol Dewi sebelumnya bertugas sebagai anggota Shabara.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa ini bermula ketika Brigpol Dewi berkenalan dengan lelaki di media sosial.
Lelaki itu mengakui diri sebagai anggota polisi berpangkat komisaris, dan bertugas di Provinsi Lampung . Perkenalan itu berlanjut, termasuk keduanya bertukar nomor ponsel serta foto.
Brigpol Dewi juga turut mengirimkan foto diri berpose seksi kepada lelaki tersebut. Ternyata, foto seksinya itu menyebar ke media-media sosial.
Baca Juga: Stop Press: Avanza Baru Meluncur Minggu Depan ?
Belakangan diketahui, lelaki mengaku polisi itu adalah penipu. Saat diperiksa aparat Polrestabes Makassar, lelaki itu ternyata narapidana kasus pembunuhan yang masih mendekam di balik penjara Lampung.