Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau, Erry Syahrial mendesak kasus yang menimpa Putra Reza (15), Siswa SMA 10 Batam diproses hingga tuntas. Putra meninggal dunia usai koma selama 10 hari setelah diduga mendapat kekerasan oknum aparat kepolisian yang sedang melakukan razia balap liar.
"Kami mendukung upaya penegakkan hukum sesuai pelaporan dari awal. Oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap anak ini harus diproses," ujar Erry di rumah duka, Dapur 6, Rempang, Jumat (4/1/2019).
Rekan Putra berdatangan ke rumah duka. Satu per satu pelayat masuk ke rumah bangunan bercat hijau itu untuk melihat jasad Putra untuk terakhir kalinya. Suasana duka kental terpancar dari rekan-rekan dan guru.
Selain itu, beberapa anggota kepolisian juga ada di lokasi. Rencananya Putra akan dimakamkan usai Salat Jumat tak jauh dari lokasi tempat tiggal orangtuanya.
Baca Juga: Mistoyo Tewas karena Susu Beracun Sang Istri yang Punya Selingkuhan
Sebelumnya, Putra mengalami kritis diduga setelah bagian kepalanya dipopor senjata aparat kepolisian yang tengah menertibkan aksi balap liar Minggu (23/12/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu Putra diketahui sedang berkumpul dengan rekan-rekannya di Alun-alun Engku Putri Batam Center. Selang beberapa menit, patroli polisi menggunakan motor datang. Putra dan rekan-rekannya pun tunggang langgang.
Nasib nahas menimpa Putra. Upayanya menghindar dari kejaran petugas gagal setelah motor yang ditungganginya terjatuh. Diduga, dia terjatuh akibat dipukul di bagian kepala.
"Infonya, Putra dipukul sama polisi patroli sabhara. Kebetulan dia tidak pakai helm," ujar salah seorang teman Putra yang enggan disebutkan namanya. (www.batamnews.co.id)
Baca Juga: Kisah Torro Margens Bintangi Iklan Motor bareng Komeng, Ada yang Ingat?