Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat tidak gampang percaya dengan isu adanya temuan tujuh kontainer di Tanjung Priok yang berisi surat suara dalam kondisi sudah tercoblos. Pasalnya, kata Tjahjo, hingga kini proses pencetakan surat suara masih dalam proses lelang. Karena itu surat suara belum dicetak KPU.
"Jangan sampai ada terganggu opini masyarakat, nyetak kartu saja belum sedang proses lelang, loh kok sudah ada berita masuknya kertas suara dari luar yang ditusuk, model blangkonya aja belum diputuskan," ujar Tjahjo di kantor PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Menurutnya, penyebaran hoaks di media sosial itu bisa menjatuhkan citra KPU dan pemerintah. Bahkan, kata dia, isu tersebut bisa mengganggu pelaksanaan pemilu 2019.
"Saya kira itu kan merusak image KPU dan pemerintah dan bangsa ini, masyarakat dalam tahap konsolidasi pileg dan pilpres," ucap dia.
Baca Juga: Sandiaga Klaim Tak Takut Suara Merosot Akibat Cuitan Andi Arief
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan prinsip yang dibangun yakni konsolidasi demokrasi. Ia tak ingin konsolidasi demokrasi ini dicederai oleh racun-racun demokrasi.
"Secara prinsip karena kita ingin membangun tadi tahap konsolidasi demokrasi kita jangan sampai tercederai dengan racun-racun demokrasi, karena menyangkut harga diri partai juga karena yang punya gawe adalah partai politik, yang kerja adalah KPU, KPU Pusat KPU bawah (daerah)," ucap dia.
Lebih lanjut, Tjahjo meminta aparat kepolisian segera mengusut siapa penyebar dan pembuat berita bohong terkait temuan tujuh kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos.
"Pemerintah mendukung upaya KPU untuk meminta kepada Bareskrim Mabes Polri menelusuri dan mengusut secara tuntas siapa yang menyebarKan berita itu, itu saja. Saya juga enggak tahu karena yang punya alatnya yang punya mekanismenya yang tahu alurnya, punya datanya semua adalah pihak kepolisian," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan kabar adanya temuan tujuh surat suara yang telah tercoblos di Tanjung Priok adalah berita bohong alias hoaks.
Baca Juga: Nasib Johar Lin Eng dan Mbah Putih Bakal Diputuskan dalam Kongres PSSI
Arief mengatakan tidak adanya tujuh kontainer yang berisi surat suara tercoblos, karena KPU sudah mendapat keterangan dan melakukan pengecekan di Direktorat Jenderal Bea Cuka di Tanjung Priok, Jakarta Utara.