Suara.com - Mencuatnya kabar mahasiswa Indonesia yang dipekerjakan paksa di Taiwan tak menggangu proses kerjasama antara Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan Taiwan untuk tetap mengirimkan mahasiswa ke negara pecahan Cina tersebut.
Menristek Dikti Muhammad Nasir memastikan kerjasama melalui kementeriannya adalah legal dan dapat dipertanggungjawabkan program belajarnya. Bahkan Taiwan sudah meminta dan telah dipersiapkan pemberangkatan mahasiswa tersebut.
"Januari dan Februari ini kami akan mengirimkan sebanyak 320 mahasiswa ke Taiwan untuk kuliah serta praktek kerja," kata Muhammad Nasir, disela Rakernas Kemenristek Dikti 2019 di Universitas Diponegoro Semarang, Kamis (3/1/2019).
Selama ini, Kemenristek Dikti telah melakukan kerjasama pengiriman mahasiswa dengan 8 universitas di Taiwan.
"Bergelombang, bahkan nanti Maret sampai April dipersiapkan ada seribu yang diberangkatkan. Sudah jelas ada delapan kampus di sana," ucapnya.
Melalui program Kemenristek Dikti, pihaknya telah menerapkan aturan program belajar selama di Taiwan. Yaitu satu tahun mahasiswa di kampus dan laborotorium untuk kuliah. Lalu, satu tahun berikutnya ada di industri untuk menerapkan ilmunya.
"Satu tahun di industri supaya dia menerapkan ilmunya dan dapat sertifikat kompetisi dan ijasah saat lulus. Biaya pendidikan semuanya dari sana (Taiwan)," kata Nasir.
Usai pendidikan di Taiwan, kata Nasir para mahasiswa akan diberikan keleluasaan apakah akan kembali pulang ke Indonesia atau memilih menetap di Taiwan. Era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) menjadi pertimbangan salah satunya.
"Selah lulus silakan mau pulang ke Indonesia atau tidak terserah yang bersangkutan. Kalau sudah menjadi orang global, di era disrupsi itu udah enggak mikir batasan negara, sudah borderless. Apalagi MEA, transfer sumber daya manusia antar negara sudah mulai biasa," tukasnya.
Agar tak kembali terulang kejadian kerja paksa mahasiswa, Menristek mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia yang akan studi lanjut ke Taiwan untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kementerian Ristek Dikti.
"Tolong di cek betul apakah proses pembelajarannya benar atau tidak, karena di Taiwan perguruan tinggi yang baik di kelas dunia banyak juga, jangan sampai kita mengenerate itu bermasalah semua itu Taiwan," ujarnya.
Mahasiswa bukan jalur kementerian
Para mahasiswa yang bekerja paksa di sejumlah perusahaan di Taiwan disebut tidak melalui jalur Kementrian Riset Dikti saat memilih studi lanjut ke Taiwan. Karena ditipu calo itu, kata Nasir akhirnya para mahasiswa bekerja pada perusahaan di Taiwan.
"Itu adalah mahasiswa yang tidak melalui jalur dari Kementerian Ristek Dikti. Dengan kata lain, dia melalui calo-calo itu, dimana calo dia berangkat ke sana sendiri ditawarin bisa masuk di perguruan tinggi sana, ternyata tidak bisa diterima," ucap Nasir.
Karena tak ada hubungan resmi diplomatik dua negara, saat ini pihaknya mengupayakan koordinasi antara Kamar Dagang Indonesia (KDI) di Jakarta dengan lembaga Taipei Economic and Trade Office (TETO). Kemenristekdikti juga tengah melacak dari program studi lanjutan ke Taiwan itu apakah berasal dari sekolah lulusan mereka atau dari kampus.
"Mereka yang lulus sekolah dan lewat agensi, kita tak bisa pegang sangsi, karena itu kewenangan ketenaga kerjaan, ini kami sedang lacak kalau dari kampus atau sekolah ada terjadi maka kami akan cek detailnya program itu benar atau tidak," paparnya.
Sebelumnya perusahaan Taiwan mempekerjakan paksa ribuan mahasiswa asal Indonesia. Mereka dipekerjakan di sejumlah pabrik, termasuk pabrik lensa.
Kabar praktik kerja paksa itu pertama kali diberitakan media lokal Taiwan News. Di mana salah satu anggota parlemen Taiwan bernama Ko Chih-en melakukan investigasi praktik kerja paksa yang melibatkan enam universitas di sana.
Kontributor : Adam Iyasa