Suara.com - Mencuatnya kabar mahasiswa Indonesia yang dipekerjakan paksa di Taiwan tak menggangu proses kerjasama antara Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan Taiwan untuk tetap mengirimkan mahasiswa ke negara pecahan Cina tersebut.
Menristek Dikti Muhammad Nasir memastikan kerjasama melalui kementeriannya adalah legal dan dapat dipertanggungjawabkan program belajarnya. Bahkan Taiwan sudah meminta dan telah dipersiapkan pemberangkatan mahasiswa tersebut.
"Januari dan Februari ini kami akan mengirimkan sebanyak 320 mahasiswa ke Taiwan untuk kuliah serta praktek kerja," kata Muhammad Nasir, disela Rakernas Kemenristek Dikti 2019 di Universitas Diponegoro Semarang, Kamis (3/1/2019).
Selama ini, Kemenristek Dikti telah melakukan kerjasama pengiriman mahasiswa dengan 8 universitas di Taiwan.
"Bergelombang, bahkan nanti Maret sampai April dipersiapkan ada seribu yang diberangkatkan. Sudah jelas ada delapan kampus di sana," ucapnya.
Melalui program Kemenristek Dikti, pihaknya telah menerapkan aturan program belajar selama di Taiwan. Yaitu satu tahun mahasiswa di kampus dan laborotorium untuk kuliah. Lalu, satu tahun berikutnya ada di industri untuk menerapkan ilmunya.
"Satu tahun di industri supaya dia menerapkan ilmunya dan dapat sertifikat kompetisi dan ijasah saat lulus. Biaya pendidikan semuanya dari sana (Taiwan)," kata Nasir.
Usai pendidikan di Taiwan, kata Nasir para mahasiswa akan diberikan keleluasaan apakah akan kembali pulang ke Indonesia atau memilih menetap di Taiwan. Era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) menjadi pertimbangan salah satunya.
"Selah lulus silakan mau pulang ke Indonesia atau tidak terserah yang bersangkutan. Kalau sudah menjadi orang global, di era disrupsi itu udah enggak mikir batasan negara, sudah borderless. Apalagi MEA, transfer sumber daya manusia antar negara sudah mulai biasa," tukasnya.
Agar tak kembali terulang kejadian kerja paksa mahasiswa, Menristek mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia yang akan studi lanjut ke Taiwan untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kementerian Ristek Dikti.