Andi Arief Resmi Dilaporkan Kubu Jokowi ke Bareskrim Polri

Kamis, 03 Januari 2019 | 20:12 WIB
Andi Arief Resmi Dilaporkan Kubu Jokowi ke Bareskrim Polri
Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019). [Suara.com/Muhamad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Andi Arief dalam laporan itu disebut melanggar Pasal 517 UU No 7/2007 tentang Pemilu; Pasal 14 UU No 1/1946 tentang Penyebaran Informasi Bohong; dan Pasal 14 jo Pasal 15 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Selain itu, Andi Arief juga dilaporkan melanggar UU No 19/2016 Tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI