Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bersedia ikut tes baca Al Quran. Hanya saja, Jokowi mengikuti aturan dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Hanya saja, Jokowi akan ikut tes baca Al Quran atas aturan KPU. Alasannya, dia adalah calon presiden perserta Pilpres 2019.
"Ya saya ini kan peserta pilpres, yang mengatur semuanya adalah KPU. KPU mau seperti apa ya terserah KPU, kita ikut," kata Jokowi usai acara penyerahan sertifikat tanah kepada warga Blitar di Pendopo Kabupaten Blitar, Kamis (3/1/2018).
Untuk diketahui, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan kedua peserta Pilpres 2019 menjalani tes baca Al Quran untuk mengakhiri perselisihan mengenai siapa kandidat yang paling kuat keislamannya.
Baca Juga: Ikatan Dai Aceh: Belum Ada Capres - Cawapres yang Mau Tes Baca Al Quran
Sebagai organisasi yang fokus pada pengembangan dakwah dan syiar Islam, pihaknya ingin turut berperan dalam pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. (Antara)