Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan sampai kini partainya belum menerima surat permohonan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk masuk PDIP. Ahok akan bebas 24 Januari 2019 mendatang.
Hasto belum bisa mengurus Ahok masuk PDIP.
"Proses untuk masuk anggota PDI Perjuangan harus melalui surat permohonan tertulis. Kalau suratnya (permohonan menjadi kader PDI Perjuangan) belum diterima, bagaimana mau disiapkan?" ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Kamis (3/1/2019).
Usai bebas menjalani hukuman di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Ahok dikabarkan akan masuk PDI Perjuangan. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah menjalani dua tahun hukuman dan dikurangi remisi atas kasus penodaan agama yang menimpanya.
Baca Juga: Dianggap Lazim, Anies: Fenemona Busa Terjadi di Seluruh Kali di Indonesia
Adanya anggapan jika Ahok masuk PDI Perjuangan akan membawa sentimen negatif agama.
Namun kata Hasto, konstitusi menjamin setiap warga negara dalam menjalankan agama menurut kepercayaannya masing-masing. Oleh karenanya, Ahok juga berhak masuk ke partai termasuk jika ingin ke PDI Perjuangan.
"Kalau dilihat kan indonesia dibangun untuk semua. Indonesia ini dibangun untuk bangsa pelopor dengan semangat juang yang menyala-nyala. Sehingga seluruh agama kepercayaan, itu dijamin UU dan konstitusi. Sehingga itulah kesadaran berbangsa dan bernegara," kata dia.
Kendati demikian, PDI Perjuangan belum menerima permohan tertulis Ahok yang ingin menjadi kader PDI Perjuangan.
"Dan kemudian untuk masuk anggota harus ada permohonan tertulis. Alasan mengapa bergabung ke partai? Dan sampai sekarang kami belum menerima permohonan itu," tandasnya.
Baca Juga: Soal Tes Alquran Jokowi - Prabowo, FPI Aceh: Abu Lahab juga Bisa Ngaji