Akibat Kecanduan Nonton Bokep di HP, Kasus Pemerkosaan di Jambi Meningkat

Kamis, 03 Januari 2019 | 16:30 WIB
Akibat Kecanduan Nonton Bokep di HP, Kasus Pemerkosaan di Jambi Meningkat
Ilustrasi tersangka kasus pemerkosaan. [Metro Jambi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono menyebutkan kasus pemerkosaan dan pencabulan di Kabupaten Muarojambi tahun 2018 cenderung meningkat ketimbang periode sebelumnnya. Menurutnya, maraknya kasus rudapaksa itu karena para tersangka keranjingan menonton film porno melalui telepon seluler (ponsel).

"Dari hasil pemeriksaan rata-rata para pelaku ini tertarik untuk tergugah niat pemerkosaan dan pencabulan itu dilatar belakangi seringnya para pelaku itu mengakses dan menonton film porno di dalam handponenya," kata Mardiono seperti dikutip Serujambi.com--Suara.com, Kamis (3/1/2019)

Dari data kepolisian, tercatat ada 16 kasus pemerkosaan pada tahun 2018. Sedangkan, 2017 ada 12 kasus yang ditangani. Wilayah yang marak terjadi kasus pemerkosaan dan pencabulan tersebut adalah Kecamatan Sungai Bahar.

"Pada tahun 2017 ada 12 kasus, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 16 kasus. Memang kita lihat beberapa bulan terakhir ini marak kasus pencabulan dan pemerkosaan ini," ujarnya.

Baca Juga: Hujan Uang di Probolinggo, Satu Keluarga Tebar Duit dari Atap Rumah

Sementara itu, untuk tindakan pencegahan atau menekan terus berkembangnya kasus tersebut di masa mendatang, khususnya di tahun 2019 ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi di semua lini masyarakat, baik itu tingkat desa maupun tingkat kecamatan sampai ke tingkat kabupaten.

"Kita perdayakan Babinkantibmas kita yang ada di seluruh des untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan kasus pemerkosaan dan pencabulan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Mardiono, perkembangan teknologi saat ini, banyak yang tidak disikapi dengan hal yang positif, namun malah dimanfaatkan untuk tindakan dan perbuatan yang negatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI