Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, penggantian kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 Tentang BNPB.
Moeldoko menjelaskan rencana penggantian kepala BNPB dilakukan dengan mempertimbangkan penyegaran organisasi.
"Bisa nanti BNPB itu seperti SAR di bawah Menko Polhukam. Jadi tidak harus semuanya di bawah Presiden," kata Moeldoko ditemui di Bina Graha, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Menurut dia, pertimbangan pengalihan pertanggungjawaban itu dilakukan atas dasar efektivitas koordinasi. Mantan Panglima TNI itu menjelaskan pemerintah telah mengevaluasi kedudukan badan yang mengatasi mitigasi bencana tersebut.
Baca Juga: Jokowi Batal Lantik Kepala BNPB, Fadli Zon: Manajemen Amburadul
Nantinya teknis kerja BNPB dapat diarahkan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada saat proses rehabilitasi bencana.
"Ya hampir semuanya tahu lah 'track recordnya' Doni kan bagus, banyak inisiatif," kata Moeldoko mengenai calon Kepala BNPB.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengganti Kepala BNPB yang dijabat oleh Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei. Tokoh pengganti yang dipersiapkan adalah Letjen TNI Doni Monardo yang saat ini menjabat sebagai Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas). (Antara)