Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, KPU Minta Penyebar Ditangkap Cepat

Kamis, 03 Januari 2019 | 15:59 WIB
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, KPU Minta Penyebar Ditangkap Cepat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta Bareskrim Polri segera menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks soal tujuh kontainer surat suara di Pemilu 2019 yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Arief mengatakan, KPU beserta Bawaslu memiliki kewajiban untuk memastikan kepada masyarakat Pemilu 2019 berjalan aman, jujur, adil.

"Hari ini kami akan melaporkan ke Bareskrim agar ditangkap siapa yang mengabarkan. Kami berharap supaya bisa ditindak sesuai aturan berlaku," kata Arief di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2018).

Arief belum bisa pastikan terkait dengan pidana yang akan digunakan untuk menghukum pelaku penyebar hokas tersebut. Pasalnya dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bareskrim sebagai penegak hukum.

Lebih jauh Arief mengatakan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti dugaan penyebaran hoaks. Ia berharap Bareskrim segera menangkap pelaku.

Baca Juga: Cegah Kali Item Berbusa, Pemprov DKI akan Bangun 10 IPAL Komunal

"(Penjeratan hukum) tergantung penegak hukum. Kami ingin penyebar hoaks ini ditangkap," pungkasnya.

Untuk diketahui, warganet digegerkan oleh rekaman yang suara laki-laki yang beredar di WhatsApp. Dalam rekaman itu, lelaki tersebut memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar Jokowi - Maruf Amin.

Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari China dan sudah disita TNI AL.

Bersamaan dengan itu politisi Partai Demokrat Andi Arief juga menanyakan kabar tersebut pada akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018).

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018). Namun tak berselang lama, cuitan itu dihapus oleh sang pemilik Twitter.

Baca Juga: Ini Bukti KPU soal Hoaks Surat Suara Dicoblos yang Dibawa ke Bareskrim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI