Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengaku menuruti prosedur pemborgolan yang diberlakukan kepada seluruh tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua tangan Taufik tampak terborgol usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen APBN Tahun 2016.
"Saya hanya menghormati proses hukum, mengikuti prosedur KPK," kata Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
Pantauan suara.com, Taufik nampak pasrah mengenakan borgol di kedua tangannya sambil menggunakan rompi berwarna oranye khas KPK.
Selain itu, mantan politikus PAN itu mengaku saat ini hanya bisa berdoa untuk meminta petunjuk dari Allah SWT. Dia mengaku khilaf telah terlibat dalam praktik korupsi selama menjabat sebagai wakil rakyat. Terkait nasibnya itu, dia mengaku sudah berserah diri kepada tuhan untuk memohon ampunan.
Baca Juga: Cegah Kali Item Berbusa, Pemprov DKI akan Bangun 10 IPAL Komunal
"Yang kedua sebagai muslim kami mengharapkan petunjuk dari Allah SWT, semoga diberikan jalan yang lurus, siratalmustakim," ujar Taufik
Dalam kasus ini, Taufik diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad terkait pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.