Diperkosa, Amel Resmi Laporkan Eks Dewan Pengawas BPJS ke Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 03 Januari 2019 | 15:23 WIB
Diperkosa, Amel Resmi Laporkan Eks Dewan Pengawas BPJS ke Polisi
RA alias Amel, korban pemerkosaan oleh atasannya resmi melaporkan SAB, mantan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS - TK) ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RA alias Amel, korban pemerkosaan oleh atasannya resmi melaporkan SAB, mantan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS - TK) ke Bareskrim Polri. SAB dilaporkan atas tuduhan melakukan perbuatan asusila.

RA didampingi kuasa hukum Heribertus S Hartojo mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (3/1/2018). Laporan yang dibuatnya terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0006/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019.

Dalam laporan itu, SAB dituntut melanggar Pasal 294 ayat (2) angka 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Intinya di pasal itu adalah pejabat yang melakukan perbuatan cabul terhadap bawahannya seperti itu," kata Heribertus.

Baca Juga: PKS Tunjuk Suhaimi Jadi Kandidat Wagub DKI, Gerindra: Mintanya Empat

Barang bukti yang dibawa saat pelaporan tersebut ialah pernyataan saksi, beberapa potongan obrolan korban dan terlapor via WhatsApp, dan barang bukti lain berbentuk surat.

Heribertus menyampaikan, dirinya tidak bisa membeberkan detail pelaporan tersebut karena adanya keharusan berhati-hati dalam menangani kasus pemerkosaan.

"Jadi nanti lebih lanjut karena ini masalah kesusilaan akan kita lebih hati-hati dalam hal ini. Tidak akan mengungkap terlalu detail seperti itu, dan secara resmi tadi kami sudah buat laporan.”

Sebelumnya, Amel sempat melakukan konseling dengan bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri pada Rabu (2/1/2018).

Amel merupakan mantan tenaga ahli di BPJS TK. Amel membeberkan kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh atasannya bernama SAB. Kejahatan seksual itu terjadi selama 2 tahun terakhir.

Baca Juga: KPU Datang ke Bareskrim Lapor Hoaks Surat Suara Tercoblos

Amel menceritakan dirinya mulai bekerja di BPJS TK sejak April 2016. Dirinya bekerja sebagai asisten pribadi SAB. Sang bos merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS TK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI