Suara.com - Tim relawan pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin resmi melaporkan tiga orang yang diduga turut menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait adanya 7 kontainer surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun tiga dari dua terlapor berinisial A.
Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), Suhadi selaku pelapor enggan menyebutkan lebih detil siapa saja yang dilaporkannya ke Bareskrim. Namun salah satatu inisial A yang dilaporkan merupakan seorang politikus. Sedangkan, satu oranglainnya belum diketahui.
"A, dan A. Satu lagi belum diketahui," kata Suhadi di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Suhadi mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim guna memperkuat laporannya. Barang bukti tersebut diantaranya berupa artikel pemberitaan di media massa dan video.
Baca Juga: Hoaks Surat Suara, Demokrat: Jokowi Harus Berterima Kasih Kepada Andi Arief
Laporan Suhadi tersebut telah terdaftar di Bareskrim Mabes Polri dengan nomer laporan LP/B/0008/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019. Sedangkan Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 1, Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik.
"Kami laporkan supaya orang yang menyebarkan hoaks itu dilakukan tindakan secara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman suara laki-laki yang beredar di pesan Whatsapp. Dalam rekaman itu, lelaki tersebut memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin.
Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari Cina dan sudah disita TNI AL.
Politisi Demokrat Andi Arief sempat menggegerkan warganet Twitter lantaran cuitannya yang memberikan kabar kalau ada tujuh kontainer mengangkut surat-surat yang telah dicoblos pada bagian gambar Jokowi-Maruf Amin. Tujuh kontainer itu berlabuh di dermaga Tanjung Priok.
Baca Juga: Bripka Matheus Minta Maaf ke Anggota Polisi Sebelum Tewas di Dekat Makam
Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin Resmi Laporkan A ke Bareskrim Soal Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos
Tim relawan pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin resmi melaporkan tiga orang yang diduga turut menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait adanya 7 kontainer surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adapun tiga dari dua terlapor berinisial A.
Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), Suhadi selaku pelapor enggan menyebutkan lebih detil siapa saja yang dilaporkannya ke Bareskrim. Namun salah satatu inisial A yang dilaporkan merupakan seorang politikus. Sedangkan, satu oranglainnya belum diketahui.
"A, dan A. Satu lagi belum diketahui," kata Suhadi di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Suhadi mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim guna memperkuat laporannya. Barang bukti tersebut diantaranya berupa artikel pemberitaan di media massa dan video.
Laporan Suhadi tersebut telah terdaftar di Bareskrim Mabes Polri dengan nomer laporan LP/B/0008/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019. Sedangkan Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 1, Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik.
"Itu kita laporkan supaya orang yang menyebarkan hoaks itu dilakukan tindakan secara hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman suara laki-laki yang beredar di pesan Whatsapp. Dalam rekaman itu, lelaki tersebut memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin.
Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari Cina dan sudah disita TNI AL.
Politisi Demokrat Andi Arief sempat menggegerkan warganet Twitter lantaran cuitannya yang memberikan kabar kalau ada tujuh kontainer mengangkut surat-surat yang telah dicoblos pada bagian gambar Jokowi-Maruf Amin. Tujuh kontainer itu berlabuh di dermaga Tanjung Priok.