Suara.com - Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief terkait penyebaran berita bohong alias hoaks adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.
Andi akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait cuitannya pada akun Twitter pribadinya yang menyebut 7 kontainer itu berada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto menjelaskan, pemanggilan saksi soal penyebaran berita hoaks tersebut bukan hanya untuk Andi Arief. Namun juga sejumlah saksi lainnya yang diduga memiliki informasi. Ia memastikan kalau seluruh saksi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu nanti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," kata Arief di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2018).
Baca Juga: Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok
Menurut dia, siapapun yang terbukti telah menyebarkan berita bohong atau hoaks, akan dijerat dengan Undang-Undang ITE. Selain itu bisa dikenakan pasal lain yang ada di dalam undang-undang pidana Pemilu agar memberatkan pelaku.
"Ada UU ITE, menyebarkan berita bohong ada di Pasal 27 banyak yang bisa kita terapkan, kita melihat kontennya, cara melakukannya kita melihat di undang-undang pidana pemilu, terapkan pasal yang lebih tepat sehingga tidak bisa mengelak," pungkasnya.
Untuk diketahui, warganet digegerkan oleh rekaman yang suara pria yang beredar di Whatsapp. Dalam rekaman itu, si pria memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar Jokowi-Maruf Amin. Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari Cina dan sudah disita TNI AL.
Bersamaan dengan itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief juga menanyakan kabar tersebut pada akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018).
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018). Namun tak berselang lama, cuitan itu dihapus.
Baca Juga: Soal Pengaturan Larangan Plastik, Anies Bakal Tegur Dinas Lingkungan Hidup