Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok

Kamis, 03 Januari 2019 | 13:44 WIB
Video Viral Ma'ruf Amin Akui Terpaksa Jadi Saksi Melawan Ahok
Maruf Amin di sela-sela acara Istighosah Doa Bersama Untuk Korban Tsunami Selat Sunda, di halaman Pondok Pesantren Malnu, Menes, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12/2018). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi terpaksa gitu bah?" tanya Kemal.

Maruf mengakui dirinya terpaksa.

"Iya  (terpaksa)," kata Maruf.

Untuk diketahui, Maruf pernah menjadi saksi dalam sidang dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Baca Juga: Baru Dirilis, Konsol Game Soulja Boy Ditarik dari Pasaran

Ahok kekinian tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama.

Kasus itu mulai bergulir karena Ahok mengutip surah Al Maidah ayat 51 saat berpidato. Ia lantas dilaporkan sejumlah pihak atas tuduhan penodaan agama.

Persoalan itu tidak hitam-putih, dipenuhi sikap pro maupun kontra. Pihak pro-Ahok menilai pengutipan ayat itu bukan untuk menistakan kitab suci umat Islam. Sementara yang kontra menyebut pengutipan itu tak bisa dibenarkan.

Karena timbul polemik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Maruf Amin menerbitkan fatwa tentang kasus Ahok.

Dalam fatwanya, MUI menilai pernyataan Ahok bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Alquran dan ulama. Fatwa itu sendiri diterbitkan saat masa Pilkada DKI Jakarta 2017, di mana Ahok menjadi peserta petahana.

Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Diringkus Polisi

Saat persidangan Ahok, Maruf Amin juga didatangkan sebagai saksi yang memberatkan. Kala itu, Maruf Amin mengatakan ucapan Ahok menyebabkan kemarahan warga Pulau Pramuka, tempat ia mengutip ayat tersebut saat berpidato.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI