Suara.com - Bareskrim Mabes Polri telah menginvestigasi terkait kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bareskrim mencari pelaku utama dan pihak-pihak yang turut penyebarkan hoaks.
Kabareskrim Polri Arief Suistyanto mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam penyelidikan kasus tersebut. Hal itu, kata Arief juga merupakan atas instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Sudah melakukan kegiatan investigasi sampai dengan saat ini, dan Bapak Kapolri pun sudah memberikan instrusksi kepada Kabareskrim, kepada saya untuk betul-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini," kata Arief di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Bareskrim masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Adapun, kata Arief pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Politisi Partai Demokrat Andi Arief yang sempat mengabarkan adanya informasi terkait surat suara tersebut.
Baca Juga: Mendagri Minta Bareskrim Usut Tuntas Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman suara pria yang beredar di Whatsapp. Dalam rekaman itu, si pria memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari Cina dan sudah disita TNI AL.
Politisi Demokrat Andi Arief sempat menggegerkan warganet Twitter lantaran cuitannya yang memberikan kabar kalau ada tujuh kontainer mengangkut surat-surat yang telah dicoblos pada bagian gambar Jokowi - Maruf Amin. Tujuh kontainer itu berlabuh di dermaga Tanjung Priok.