Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan membawa sejumlah barang bukti untuk melaporkan isu 7 kontainer surat suara yang dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. KPU menegaskan jika kabar itu hoaks.
KPU berencana akan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Siber, Kamis (3/1/2019) siang. Ketua KPU Arif Budiman menjelaskan salah satu bukti yang akan dibawa adalah rekaman suara kabar 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos itu.
"Nanti siang kami akan sampaikan resmi ke kepolisian. Kami akan serahkan buktinya. Rekaman audio, tulisan-tulisan di media sosial, instagram, Facebook. Nanti kita kumpulkan dan kami akan sampaikan ke polisian. Itu hoaks, jangan dipercaya," kata Arif Budiman.
hanya saja tidak jelas apakah Andi Arief yang akan dilaporkan. Sebab politisi Demokrat itu menjadi orang pertama yang menyebarkan kabar itu ke publik lewat kicauannya di twitter.
Baca Juga: Andi Arief: Hasto, Sekjen PDIP Buta Huruf
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman suara pria yang beredar di WhatsApp. Dalam rekaman itu, si pria memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari Cina dan sudah disita TNI AL.
Politisi Demokrat Andi Arief sempat menggegerkan warganet Twitter lantaran cuitannya yang memberikan kabar kalau ada tujuh kontainer mengangkut surat-surat yang telah dicoblos pada bagian gambar Jokowi - Maruf Amin. Tujuh kontainer itu berlabuh di dermaga Tanjung Priok.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena kabar ini sudah beredar," tulis Andi pada akun Twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/1/2018).
Namun tak berselang lama, cuitan itu dihapus.
Baca Juga: Hapus Isu 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Andi Arief: Tweet Saya Terhapus