Suara.com - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno menegaskan partai koalisi pendukung Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak diwajibkan menyumbang untuk kampanye Pilpres 2019. Bahkan Sandiaga memahami apabila dana parpol kali ini harus dikonsentrasikan pada Pemilihan Legislatif.
Sandiaga menjadi salah satu kandidat Pilpres 2019 yang menyumbang dana untuk kampanye terbesar. Per Desember 2018, Sandiaga telah menyerahkan Rp 39,5 miliar untuk membantu dana kampanyenya bersama Prabowo. Sebagian dana itu diperoleh Sandiaga dari penjualan saham miliknya di PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG).
Melihat dana yang begitu besar dikeluarkan Sandiaga bertolak belakang dengan partai pendukung dalam hal ini Partai Demokrat, PKS serta PAN yang hingga saat ini belum menyumbangkan dana. Hal itu dibuktikan oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang menyebut hingga detik ini belum menyumbangkan dana untuk Pilpres.
Sandiaga menyebut tidak ada keharusan bagi para parpol pendukung untuk menyisihkan dana untuk kampanye Pilpres 2019. Pasalnya, Sandiaga memahami kalau saat ini parpol peserta Pemilu juga harus bekerja keras agar lolos ke parlemen.
Baca Juga: Deretan Cuitan Panas Andi Arief, SBY Sampai Minta Maaf
"Nggak, nggak diwajibkan karena mereka sudah begitu banyak sumber dananya yang mereka alokasikan ke pemilu legislatif," kata Sandiaga di Gedung Dewan Dakwah, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018) malam.
Sandiaga juga menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengharapkan para parpol pendukung menyumbangkan dana untuk kampanyenya bersama Prabowo. Malah Sandiaga bersyukur kalau sumbangan dari parpol pendukung masih tetap ada meskipun bukan berbentuk uang.
"Kami tidak mengharapkan. Dengan kehadiran mereka di setiap kegiatan kita saja sudah sangat membantu," ujar dia.
Sandiaga kemudian mencontohkan bala bantuan yang diberikan oleh setiap parpol pendukung untuk berkampanye. Contohnya ialah Partai Demokrat yang membantu membuatkan acara untuk kampanyenya di daerah Jawa Timur.
Acara tersebut merupakan kolaborasi antara kampanye para calon anggota legislatif (Caleg) Demokrat dan kampanye Sandiaga selaku Cawapres yang diusung Demokrat di Pilpres 2019.
Baca Juga: Alasan Anies Tak Kunjung Teken Pergub Larangan Penggunaan Plastik
"Itu kampanye Celeg Kabupaten dan Provinsi dan Pilpres digabung jadi dapat efisiensinya. Ini adalah bantuan support dari masing-masing partai," pungkasnya.