Diduga Ikut Sebarkan Hoaks Surat Suara, KPU Minta Polisi Periksa Andi Arief

Kamis, 03 Januari 2019 | 08:56 WIB
Diduga Ikut Sebarkan Hoaks Surat Suara, KPU Minta Polisi Periksa Andi Arief
Gedung KPU [suara.com/Handita Fajaresta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan, pihaknya tidak secara khusus melaporkan akun Twitter Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief ke Mabes Polri terkait cuitan yang menyebut adanya temuan tujuh kontainer surat suara yang dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Namun ia meminta aparat kepolisian untuk segera melacak siapapun yang mengunggah informasi berita bohong (hoaks) terkait hal tersebut.

"Kami sifatnya menyampaikan laporan ada kejadian seperti ini. Kami tidak mencermati satu per satu orang yang mengunggah soal informasi hoaks ini. Maka siapapun yang memposting itu kami harap segara bisa didalami oleh pihak kepolisian," ujar Viryan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019) dini hari.

Viryan menuturkan, berita bohong terkait temuan tujuh kontainer surat suara yang dicoblos dari berbagai sumber di antaranya akun Facebook, akun Twitter, Whatsapp grup, rekaman suara dan lain-lain.

Baca Juga: Resmi Diperpanjang, Kebijakan Ganjil-Genap Tetap Dievaluasi

KPU, kata Viryan, tidak spesifik melaporkan orang perorang termasuk melihat akun medsos Andi Arief.

Kendati demikian ia berharap aparat kepolisian segera menelusuri semua akun media sosial terutama FB dan Twitter yang menguggah atau menyebarluaskan berita bohong temuan tujuh kontainer surat suara yang dicoblos.


"Apakah Andi Arief termasuk atau tidak, kami tidak spesifik laporkan orang perorang. Intinya semua akun yang mengunggah pasti bisa ditelusuri. Terutama akun Twitter dan Facebook yang menyebarluaskan kepada masyarakat," ucap dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya juga mendapat informasi berita bohong tersebut dari broadcast message Whatsapp dari nomor yang dikenal maupun tidak dikenal.

Adapun nomor yang mengirimkan informasi berita bohong sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri pada Rabu (2/1/2019).

Baca Juga: Polisi Indikasikan Kematian Bripka Matheus karena Bunuh Diri

"Sebelumnya KPU kan mendapat informasi soal hoaks ini lewat broadcast message. Nomor yang menyebarkan kami laporkan ke polisi. Terutama nomor pertama yang teridentifikasi oleh KPU," ujar Hasyim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI