Suara.com - Arianto (23) tewas setelah tertembus timah panas dari anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang, Sumatera Selatan.
Residivis begal sadis yang telah menjadi buronan polisi sejak 2017 ini ditangkap saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Putri Dayang Rindu Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (2/1/2019).
Dalam penangkapan tersebut, tersangka bersama salah seorang rekannya sempat memberikan perlawanan kepada polisi. Sempat terjadi baku tembak antara polisi dengan tersangka.
Kendati sempat kewalahan, polisi berhasil melumpuhkan tersangka setelah sebelumnya timah panas menembus dada tersangka hingga tersungkur ke tanah.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Haribawono mengatakan, dari catatan kepolisian setidaknya Ari telah beraksi sebanyak 17 kali diberbagai kawasan yakni, Kecamatan Kertapati, Plaju dan Seberang Ulu 1 Palembang.
Bahkan, seorang petugas nyaris terkena tembakan dari pelaku saat penangkapan itu berlangsung.
"Kita dapatkan senjata api jenis revolver dari tersangka. Saat penangkapan berlangsung, pelaku sempat menembak dua kali kepada petugas sehingga diberikan tindakan tegas," kata Wahyu saat gelar perkara di rumah Sakit Bhayangkara (RS) Palembang.
Selain senjata api, alat hisap sabu serta barang bukti narkoba juga didapatkan di lokasi penangkapan.
Saat ini, petugas pun masih mengembangkan kasus ini untuk memburu komplotan Ari yang lainnya.
"Pelaku ditangkap saat mengkonsumsi sabu, selain begal ia juga pernah menjadi bajing loncat dan jambret, ada 17 laporan kepolisian yang masuk. Pelaku juga residivis dengan kasus yang sama," pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam