Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, KPU Lapor Cyber Crime Polri

Kamis, 03 Januari 2019 | 02:13 WIB
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, KPU Lapor Cyber Crime Polri
Tujuh Komisioner KPU terpilih memberikan keterangan pers usai rapat pleno yang memilih Arief Budiman sebagai Ketua KPU yang baru di Jakarta, Rabu (12/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU melaporkan dugaan penyebaran hoaks kabar ada 7 kontainer surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos. KPU berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri.

KPU berharap polisi bisa menangkap pelaku penebar berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos pada gambar Capres - Cawapres Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. KPU menegaskan siapapun yang telah menyebarkan berita hoaks itu bisa turut dilaporkan.

Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan bahwa kabar tersebut dinyatakan hoax. Hal itu diyakininya usai mengecek langsung ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta, Rabu (2/1/2018) malam.

"Penyebarnya harus ditangkap," kata Arief usai melakukan pengecekan.

Baca Juga: Cek ke Bea Cukai soal 7 kontainer Surat Suara Dicoblos, KPU: Itu Bohong

Sebelumnya beredar sebuah rekaman suara pria yang beredar di Whatsapp. Dalam rekaman itu, si pria memberi info telah menemukan 70 juta suara yang sudah dicoblos pada gambar Jokowi - Maruf Amin. Dalam rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu dikirim dari China dan sudah disita TNI AL.

Arief memahami apabila berita bohong alias hoaks itu menyebar dari satu tangan ke tangan lainnya melalui rekaman yang disebarkan melalui media sosial salah satunya ialah Whatsapp. Namun, Arief menegaskan akan memproses kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Rangkaiannya terlalu banyak. Saya sudah coba merunut, ini dikirim ke siapa, ini siapa, banyak ini. Kita sudah laporkan ini ke Cyber Crime Mabes Polri dan mereka juga sedang melakukan penelusuran ini," ujarnya.

Salah satu yang ikut menyebarkan kabar tersebut ialah politisi Partai Demokrat Andi Arief. Dari akun Twitternya Andi meminta kepada siapapun untuk mengecek kebenarannya terkait kabar tersebut.

Menanggapi hal tersebut Arief enggan berkomentar dan meminta kepada wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Andi. Akan tetapi Arief menegaskan kalau siapapun yang dinilai turut andil menyebarkan berita tersebut harus ditangkap.

Baca Juga: Isu Surat Suara Pemilu 2019 Sudah Dicoblos, KPU Cek Bea Cukai Tanjung Priok

"Nanti kita lihat. Pokoknya siapa yang menyebarkan berita ini, dia harus ditangkap," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI