Suara.com - Komisi Pemilihan Umum telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari 16 partai politik yang terdafar sebagai peserta Pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan sebanyak 16 parpol tersebut sudah melaporkan seluruh dana kampanye sebelum pukul 18.00 WIB.
"Seluruh parpol dan tim kampanye datang melaporkan seluruh dana kampanye sebelum pukul 18.00 WIB. Kami sampaikan kepada KPU provinsi kabupaten kota melaporkan dana kampanye," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut ada tiga jenis dana kampanye. Selain LPSDK, kata dia, setiap parpol juga harus membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Pengeluarkan Dana Kampanye.
Baca Juga: Target Pembangunan JPO Bundaran Senayan Meleset
"Meliputi LADK dan penerimaan awal dana kampanye. Yang kedua disampaikan hari ini, LPSDK. Yang ini khusus sumbangan dana kampanye. Nanti setelah pemungutan suara ada Laporan Penerimaan Pengeluarkan Dana Kampanye. Sudah ada penerimaan dan pengeluaran. Sekarang ini adalah LPSDK yang diterima peserta pemilu," ucap dia.
Berikut data LADK dan (LPSDK) yang dilaporkan 16 parpol ke KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
LADK : Rp 1, 31 Miliar
LPSDK : Rp 17,70 Miliar
2. Partai Gerindra
LADK : Rp 71,74 Miliar
LPSDK : Rp 51, 04 Miliar
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
LADK : Rp 102,03 miliar
LPSDK :Rp 11,26 miliar.
4. Partai Golkar
LADK : Rp 110 juta
LPSDK : Rp 19,7 miliar
5. Partai NasDem
LADK : Rp 505 juta
LPSDK : Rp 74,9 miliar.
6. Partai Garuda
LADK : Rp 1 juta
LPSDK : Rp 2,18 miliar
7. Partai Berkarya
LADK :Rp 28,62 miliar
LPSDK :Rp 2,82 juta.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
LADK :Rp 12,94 miliar
LPSDK :Rp 33,66 miliar.
9. Partai Perindo
LADK :Rp 1 juta
LPSDK :Rp 82,64 miliar.
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
LADK :Rp 510 juta
LPSDK :Rp 12,41 miliar.
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) LADK :Rp 10,6 juta
LPSDK : Rp 21,33 miliar.
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
LADK :Rp 50 juta
LPSDK :Rp 53,54 miliar.
13. Partai Hanura
LADK : Rp13 juta
LPSDK : Rp11,98 miliar.
14. Partai Demokrat
LADK :Rp 299 juta
LPSDK :Rp 33,21 miliar
15. Partai Bulan Bintang (PBB)
LADK :Rp 16,42 miliar
LPSDK :Rp 219 juta.
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
LADK :Rp 37,2 juta
LPSDK :Rp 1,19 miliar.