Suara.com - Polisi berhasil membekuk pelaku penjambretan dan penganiayaan terhadap Pendeta Claarce Rinssampesy (66) hingga tewas. Pelaku berinisial SK (19) dan AW terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat dibekuk pada Selasa (1/1/2019) dini hari di kawasan Jayawijaya, Papua.
"Memang benar kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak bagian kakinya karena melawan saat hendak ditangkap," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu (2/1/2019).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari penangkapan terhadap MS, Minggu (30/12) saat hendak menuju Ibele.
Dari keterangan sementara itu, polisi lalu menangkap kedua pelaku lain di dua lokasi berbeda. Polisi membekuk SK di kediamannya di Distrik Ibele. Sedangkan AW ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Wamena sekitar pukul 07.00 WIT.
Baca Juga: Ini Target Gregoria Mariska di Malaysia Masters 2019
Dia mengatakan, hingga saat ini penyidik belum bisa memeriksa para tersangka karena masih dirawat di RSUD Wamena sehingga belum diketahui dengan pasti peran para pelaku.
Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi saat pendeta Claarce Rinssampesy di depan Gereja Efata pada Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 19.25 WIT. Saat itu, korban hendak pulang ke rumah sehabis beribadah.
Namun saat korban baru keluar gereja Efata, dua orang yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan mencoba merampas tas yang dibawanya. Korban dan saksi mencoba melawan, namun tiba-tiba salah satu pelaku mengeluarkan parang dan membacok korban hingga menyebabkan korban meninggal. (Antara)