Suara.com - Partai Bulan Bintang (PBB) menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sumbangan dana kampanye yang dilaporkan PBB sebesar Rp 220 juta.
Bendahara Umum PBB, Aris Muhammad, mendatangi kantor KPU dengan membawa sejumlah berkas terkait dengan rincian sumbangan dana yang diperoleh dari Caleg yang maju di Pemilu 2019. Uang Rp 220 juta yang diperoleh berasal dari sumbangan perseorangan di luar dana sumbangan parpol.
"Sekitar Rp 220 juta. (Dari) perseorangan," kata Aris di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).
Setelah menyerahkan sejumlah berkas, Aris mengatakan masih ada beberapa sejumlah administrasi yang belum lengkap. Pihaknya masih mengurusi untuk melengkapinya karena batas waktu yang ditentukan KPU hingga pukul 18.00 WIB nanti.
Baca Juga: Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Turun Jadi 5,15 Persen
"Ya biasalah persyaratan adminintsrasi. Formulir, tanda tangan. Yang lainnya sudah aman," ujarnya.
Aris mengungkapkan, hingga saat ini belum ada sumbangan yang diterima PBB dari pihak Badan Usaha. Sumbangan yang telah disebutkan sebelumnya selain dari perseorangan juga datang dari sumbangan dari para simpatisan.
"Belum (ada Badan Usaha). Dari simpatisan ada," pungkasnya.