Suara.com - Pemakaman jasad Painah Ki Among Putro yang disebut-sebut tokoh aliran kepercayaan di Kediri, Jawa Timur mendapatkan penolakan dari warga. Alasan warga meminta makam itu dibongkar karena khawatir akan menjadi angker karena lokasi pemakaman lelaki itu tempat berada di tengah pemukiman warga di Dusun Jegles, Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Seperti dikutip Beritajatim.com, Kepala Dusun Jegles Komari menjelaskan, Painah Ki Among Putro meninggal dunia pada Kamis (27/12/2018) lalu. Pemakaman tokoh aliran kepercayaan itu dilakukan di belakang rumahnya setelah pihak ahli waris dan para pengikutnya mendapatka persetujuan dari warga sekitar.
Setelah itu, keesokan harinya, Jumat (28/12/2018) pihak ahli waris mengubur jenazah almarhum di belakang rumahnya. Mereka beralasan agar ahli waris bersama pengikutnya bisa berziarah setiap saat dan dapat menggelar doa-doa sesuai keyakinan mereka dengan rutin.
Namun, setelah jenazah dimakamkan terjadi penolakan dari warga Desa Jegles. Bahkan, aksi protes dilakukan oleh puluhan masyarakat hingga ke tingkat Kecamatan Tarokan. Mereka beralasan khawatir tempat tersebut menjadi angker. Sehingga, masayrakat meminta supaya makam dibongkar, lalu jenazah dikuburkan ke TPU.
"Kehendak masyarakat supaya makam dibongkar, karena pertama alasan mereka takut menjadi angker," kata Komari usai pertemuan dengan masyarakat di Balai Desa Tarokan, Rabu (2/1/2018).
Komari mengakui, apabila ahli waris telah memberitahukan rencana pemakaman almarhum di pekarangan rumahnya yakni di belakang rumah. Pihak ahli waris juga telah mendapatkan persetujuan dari sejumlah tetangga kanan dan kiri.
Menurutnya, sepanjang pemakaman di tempat pribadi tersebut tidak menimbulkan gejolak, maka tidak menjadi persoalan.
Dia menyampaikan, salah satu alternatif, yakni pihaknya menyarankan agar pemakaman dipasang pagar tinggi sehingga tidak kelihatan dari luar. Pemasangan pagar itu juga agar makam tak terkesan angker. Alternatif solusi tersebut supaya kedua belah pihak yakni ahli waris yang mempertahankan lokasi pemakaman dan masyarakat yang menolaknya bisa sepaham.
"Pihak desa sebenarnya menyarankan asal bangunan dipagar tinggi, sekitar 2 meter. Sehingga tidak kelihatan dari luar, dan tidak kelihatan angker. Tetapi untuk mencapai mufakad memang harus dirapatkan bersama. Namun, semuanya menunggu keputusan dari pak Kades yang hari ini tidak dapat hadir karena ada agenda ke DPMPD Kabupaten Kediri," ungkap Komari.
Baca Juga: Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Turun Jadi 5,15 Persen
Sembari menunggu proses penyelesaian persoalan tersebut, Komari menghimbau agar seluruh masyarakat sekitar bisa menjaga kondusifitas lingkungan, tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang melanggar hukum. "Kami minta semuanya tetap tenang," tandasnya.