Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dita Indah Sari mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (2/1/2019). Kedatangannya bertujuan guna mengkroscek laporannya terkait 25 akun media sosial yang menudingnya sebagai anak PKI.
"Tujuan datangnya ya untuk menemui penyidik terkait kasus pencemaran nama baik dan undang-undang ITE, yang beredar di media sosial tentang diri saya dan PKB juga," kata Dita di Polda Metro Jaya, Rabu (2/1/2019).
Laporan yang tercatat di Bareskrim Polri tercantum dengan nomor surat STTL/1164/XI/2018/BARESKRIM, telah dilimpahkan penangannya ke Polda Metro Jaya.
Seorang wanita berinisial SDS (30) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: TKW yang Tewas Telanjang di Malaysia Bekerja Sebagai Sales Girl Perabot
Dita menerangkan, kedatangannya untuk bertemu tersangka SDS. Dirinya mengaku ingin bertatap muka dan mendengar kesaksian langsung dari tersangka.
Usai bertemu kurang lebih 30 menit, Dita akhirinya memaafkan SDS. Alasannya, SDS baru melahirkan anaknya yang berusia 40 hari dan juga sisi kemanusiaan.
Namun, Dita menyebut bahwa akan bekonsultasi dengan penyidik soal kelanjutan kasus itu. Ia berharap SDS bisa lepas dari jerat hukum lantaran telah dimaafkan. Sementara, pelaku lainnya yang masih diburu tetap ingin dilakukan penindakan.
"Saya mau konsultasi dulu apakah bisa tersangka ini lepas, kalau saya maafkan. Karena kan kalau saya cabut laporan itu nanti yang lainnya lepas juga," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan terkait penangkapan terhadap tersangka dalam kasus itu.
Baca Juga: Dianggap Adik, Idrus Akui Bantu Eni Saragih Pinjam Uang ke Bos Blackgold
"Iya benar (tersangka sudah ditangkap)," ucap Argo.