Lapor ke KPU, Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin Rp 55,9 Miliar

Rabu, 02 Januari 2019 | 17:57 WIB
Lapor ke KPU, Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin Rp 55,9 Miliar
Bendahara Umum TKN Jokowi - Maruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah dana kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin sebesar Rp 55,9 Miliar. Laporan dana kampanye itu disampaikan langsung oleh tim kampanye mereka.

Bendahara Umum TKN Jokowi - Maruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono mengatakan jumlah tersebut terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tanggal 23 September 2018. Sementara Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) periode 23 September 2018 sampai 1 Januari 2019.

"LADK waktu itu jumlahnya Rp 11,9 miliar, lalu laporan kedua kegiatan periode 23 September 2018 sampai 1 Januari 2019 adalah Rp 44,8 miliar sehingga total Rp 55,9 miliar," ujar Trenggono di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

Rincian Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) periode 23 September 2018 sampai 1 Januari 2019 TKN Jokowi - Maruf sebesar Rp 44,8 miliar yakni dari pasangan calon sebesar Rp 32 Juta, dari perorangan Rp 121 juta, dana dari partai politik sebesar Rp 2 Miliar.

Baca Juga: Fadli Sebut Indeks Demokrasi Indonesia Turun, Tim Jokowi: Data Dari Mana?

Kemudian dana dari kelompok sebesar Rp 37,9 miliar dan dana dari Badan Usaha Non Pemerintah sebesar Rp 3,9 miliar. Sementara dana dari pasangan capres-cawapres Jokowi - Maruf Amin berasal dari perolehan bunga di rekening khusus dana kampanye.

Kemudian dana dari parpol berasal dari Partai Nasdem dan Partai Perindo, dana kelompok berasal dari Persatuan Olahraga TRG dan TBIG. Sementara Badan Usaha Non-pemerintah didapat dari PT. Lintas Teknologi Indonesia.

"(Dana Paslon) Lebih pada dana terendam di rekening awal yang mendapatkan bunga yang oleh akuntan dinyatakan milik paslon, dianggap pendapatan untuk paslon," kata dia.

Terkait penggunaan dana, Trenggono menyebut dana tersebut digunakan untuk kegiatan konsolidasi di antaranya di Aceh, Riau, Jambi, Banten, Papua, dan Bali. Serta digunakan juga untuk kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) TKN Jokowi-Maruf Amin di Surabaya serta acara workshop.

Lebih lanjut, Trenggono menuturkan pihaknya akan mengoptimalkan dana untuk digunakan untuk Alat Peraga Kampanye dan saksi -saksi.

Baca Juga: TKN: Jokowi - Ma'ruf yang Akan Sampaikan Visi - Misi di Acara KPU

"Konsolidasi, kedepan APK, saksi yang sekarang jadi pemikiran bagaimana cari dana saksi dengan gerakan parpol koalisi. Kalau bisa dioptimalkan dan kami siapkan sistem agar efisien," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI