Suara.com - RA alias Amel, mantan staf BPJS Ketenagakerjaan yang diduga menjadi korban pemerkosaan mengaku kerap mengalami aksi kekerasan yang dilakukan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (SAB). Bahkan, aksi kekerasan fisik itu terjadi di lingkungan kerja.
Amel mengaku pernah dilempari gelas oleh Syafri tanpa alasan yang jelas.
"Tanggal 28 November, dia (Syafri) menggebrak meja, menggebrak komputer, menggebrak pintu sampai melempar gelas yang sempat digagalkan teman saya," ujar Amel saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).
Bentuk intimidasi juga masih dialaminya pascakasus ini bergulir di media. Namun Amel enggan menjelaskan bentuk intimidasi yang kerap menimpanya.
Baca Juga: Tips Dari Makeup Artist untuk Menutupi Kerutan di Wajah
"Iya ada teror terhadap saya," katanya.
Bentuk kekerasan fisik itu yang memacu Amel untuk melaporkan mantan atasannya itu ke polisi.
Pengacara Amel, Heribertus menyampaikan, laporan yang dibuat kliennya itu masih bersifat konsultasi kepada penyidik Bareskrim Polri. Laporan itu belum sepenuhnya diterima polisi karena ada beberapa pasal yang harus dikonstruksikan kembali.
"Kita tadi dari unit PPA dimana kita sudah sifatnya konseling karena ada beberapa pasal yang kita laporkan dan kemudian kita sedang mensortir bukti-bukti itu," kata Heribertus.
Terkait kasus ini, Heribertus juga mengaku masih memilah-milah barang bukti yang cocok untuk diserahkan ke polisi. Sebab, dia mengaku pihaknya hanya berfokus kepada dugaan cabul yang dilakukan Syafri kepada Amel.
Baca Juga: TKW di Malaysia Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Telanjang dan Mulut Disumpal
"Ya itu bahwa kita tolong disortir karena bawa barang bukti banyak. Karena barang bukti ini bisa melebar nanti bisa melebar kemana mana kasusnya lebih baik mengarah tentang adannya dugaan perbuatan cabul," terangnya.